Konflik AJB Kades Bendosari Dengan Kelima Warganya Berujung Damai

JATIM. KABARDAERAH.COM. KEDIRI_Sidang lanjutan gugatan perdata kepala desa (Kades) Bendosari Muji Damai terhadap lima warganya yang di gelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dengan agenda mediasi akhirnya berujung pada perdamaian.

Sidang lanjutan tersebut sempat ditunda beberapa pekan lantaran pihak tergugat ada yang tidak bisa hadir, sehingga majelis hakim memberikan kesempatan untuk menghadirkan semua tergugat.

Gugatan perdata ini berawal dari laporan lima warga Desa Bendosari Kecamatan Kras, yang melaporkan Kadesnya Muji Damai kepada polisi yang diduga melakukan tindak pidana penipuan pembuatan Akta Jual Beli (AJB).

Kuasa hukum Kades Bendosari Saiful Anwar SH MH (Kanan) Saat Mengklarifikasi Pertanyaan Dari  Awak Media (Foto By R. Min)

Merasa namanya dicemarkan akhirnya Muji Damai menggugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dan melaporkan balik kelima warganya ke Polda Jawa Timur.

Kelima warga tersebut merupakan empat warga Dusun Bendosari, yaitu Siti Khotijah warga RT 09 RW 03, Munir RT 06 RW 06, Sukarti RT 03 RW 01, dan Ismail Al Soedarmadi RT 04 RW 02. Serta Simpen, warga RT 06 RW 05 Dusun Kromasan.

Tim Advokat Kades Bendosari, Muji Damai, yang terdiri Syaiful Anwar, S.H., M.H., Suwandi, S.H., dan Sutrisno, S.H serta Samsul Arifin SH MH, sangat mengapresiasi apa yang dilakukan para tergugat, dan berharap kedepannya tidak terjadi konflik lagi, karena tidak ada yang diuntungkan, roda pemerintahan di desapun menjadi terhambat.

“Dengan adanya perdamaian ini kita masing-masing pihak sepakat mengakhiri konflik baik perdata maupun pidana,”ujar Syaiful Anwar Ketua Tim Advokat Muji Damai kepada kabardaerah.com,Senin Sore (28/09/20)

Ditambahkan Sutrisno S.H, menilik konflik yang sedang terjadi, dia berharap kedepan di Desa Bendosari tidak lagi ada peristiwa-peristiwa seperti ini, jikalau ada seyogyanya diselesaikan secara musyawarah.

“Kita kuasa hukum bertujuan untuk mencari perdamaian, bukan untuk mencari musuh.”imbuh Sutrisno.

Senada dengan Tim kuasa hukum, Kades Bendosari Muji Damai ketika dikonfirmasi,juga mengapresiasi apa yang dilakukan oleh kelima warganya.

“Saya berharap Kedepan tetap bersama-sama membangun desa Bendosari untuk kemaslahatan semua masyarakat.”pungkas Muji Damai.

Pewarta_ R.Min

Tinggalkan Balasan