JATIM.KABARDAERAH.COM. KABUPATEN SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep membuat langkah penting yang mencerminkan komitmen mereka terhadap efisiensi anggaran negara. Sebanyak enam mobil dinas yang sebelumnya digunakan oleh Ketua, Sekretaris, dan empat komisioner KPU Sumenep resmi dikembalikan.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk melakukan penataan anggaran yang bertujuan agar setiap penggunaan dana negara lebih tepat sasaran dan berdaya guna.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menyampaikan bahwa pengembalian enam mobil dinas tersebut merupakan langkah yang diambil demi mendukung kebijakan efisiensi anggaran.
“Kami mengembalikan kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan operasional KPU. Langkah ini adalah upaya kami untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan anggaran yang lebih efisien dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Langkah tersebut diambil dalam rangka menanggapi kebijakan pemerintah daerah yang berfokus pada optimalisasi anggaran. Dengan pengembalian mobil dinas KPU Sumenep menunjukkan keseriusan dalam menjaga pengelolaan anggaran yang transparan dan bertanggung jawab, serta memastikan bahwa setiap dana yang digunakan benar benar untuk kepentingan publik yang lebih luas.
Nurussyamsi menegaskan bahwa pengembalian mobil dinas tidak hanya soal efisiensi, tetapi juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas KPU Sumenep terhadap pengelolaan anggaran negara.
“Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang ada digunakan untuk hal hal yang benar benar prioritas dan tepat sasaran. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang juga harus mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran kepada publik,” ujarnya.
Dengan langkah ini, KPU Sumenep juga berharap bisa memberikan contoh baik dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan efektif, sehingga bisa menjadi acuan bagi lembaga lembaga lain dalam menjaga penggunaan dana negara dengan bijak. Hal ini semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja lembaga penyelenggara Pemilu di daerah.
Meskipun enam mobil dinas telah dikembalikan, KPU Sumenep menegaskan bahwa hal ini tidak akan mengganggu kinerja mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara Pemilu. Para komisioner KPU Sumenep, yang sebelumnya menggunakan kendaraan dinas, kini beralih menggunakan kendaraan pribadi dalam kegiatan sehari hari mereka.
Namun, Nurussyamsi menegaskan bahwa pengembalian mobil dinas tidak akan mengurangi komitmen mereka untuk tetap menjalankan tugas dan fungsi dengan profesional dan bertanggung jawab.
“Meskipun kami tidak lagi menggunakan kendaraan dinas, kami tetap fokus pada tugas utama kami sebagai penyelenggara Pemilu yang harus berjalan dengan profesionalisme dan integritas tinggi. Kinerja kami tidak akan terpengaruh oleh pengembalian kendaraan dinas,” pungkasnya.
Pewarta. Amin.