KPUD Bangkalan Nyatakan Semua Peserta Pileg Sudah Laporkan Akun Medsos Kampanye

BANGKALAN,KABARDAERAH.COM-  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangkalan menyatakan bahwa peserta Pemilu pileg 2019 sudah melaporkan akun media sosial (Medsos) masing- masing untuk kepentingan kampanye.

“Untuk akun medsos sudah melaporkan semua ke kami,” ujar Faizal Rahman, Komisioner KPUD Bangkalan, Jumat (23/11/2018).

Menurut Faizal, akun yang digunakan tidak boleh lebih dari 10 akun. Akun itu itu berlaku selama massa kampanye melalui media sosial.

“Akun yang digunakan tidak boleh lebih dari itu, peserta pemilu ini sudah melaporkan kepada kami terkait akun yang digunakan,” terangnya.

Menurutnya, akun medsos kepentingan kampanye itu akan berlaku hingga massa kampanye berakhir, yakni tanggal 13 April 2019.

“Kalau waktu kampanye habis ya harus dihapus semua,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan