KPUD Sampang Melakukan Pencermatan Bersama DPT Pemilihan Umum 2019

Fotoo: Terlihat situasi saat rapat koordinasi pencermatan DPT Pemilu 2019 berlangsung (Al//KD)

SAMPANG,KABARDAERAH.COM-Menindak lanjuti surat edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) No. 1033/PL.01.2-SD/01/KPU/IX/2018, KPUD Kabupaten Sampang mengelar Rapat Koordinasi Pencermatan Bersama DPT Pemilu 2019.

Rapat koordinasi pencermatan bersama itu
dihadiri Penyelenggara, Bupati, Kapolres, Parpol dan lembaga pemantau bertempat di Aula KPUD setempat, Jl. Diponegoro, No. 49 C Sampang, Minggu (9/9).

Komisionier KPUD Sampang Addy Imansyah Menuturkan, Pencermatan ini merupakan upaya sungguh-sungguh KPU untuk mewujudkan DPT Pemilu 2019 yang berkualitas.

“Semua pihak baik itu Bawaslu, parpol maupun pemantau kami ajak untuk mencermati DPT. Fokusnya pada potensi DPT ganda, invalid dst,” tutur Addy.

Addy menyampaikan, dari beberapa masukan yang diperoleh, sebagai tindak lanjut pihaknya akan menghapus data yang ganda.

“Dari berbagai masukan kami tindak lanjuti dengan cara menghapus atau jika diperlukan kami lakukan verifikasi faktual,” ucapnya.

Sementara itu, ketua KIPP Kabupaten Sampang Moh Karimullah yang ikut hadir dalam rapat tersebut menegaskan, pihaknya selaku lembaga pemantau juga akan ikut serta melakukan pencermatan.

“Kami sebagai pemantau juga ikut melakukan pencermatan juga menyampaikan temuan hasil pencermatan DPSHP Pileg Pilpres 2019,” ujarnya.

Disamping itu, KIPP juga meminta agar DPT Pemilu 2019 dan Pilbup dilakukan pencermatan secara seksama. “DPT pileg, pilpres sekaligus DPt pilbup utk dilakukan pencermatan yg nanti hasil pencermatan tersebut akan diberikan pada Bawaslu,” tandasnya.

(Al/S.A)

Tinggalkan Balasan