Kurun Satu Bulan, Satresnarkoba Polres Kediri Panen 30 Pengedar Pil Koplo dan Sabu-sabu

KEDIRI,KABARDAERAH.COM- Satresnarkoba Polres Kediri terus melakukan upaya pemberantasan narkotika dan obat keras. Dalam satu bulan November 2019, Satresnarkoba Polres Kediri berhasil ungkap 29 kasus peredaran obat keras jenis pil koplo dan narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (06/12/19).

Dari 29 kasus tersebut, petugas kepolisian mengamankan 30 orang pelaku.Mereka terdiri dari 23 pelaku peredaran obat keras dan 7 orang pelaku peredaran narkotika. Senentara barang bukti yang diamankan yaitu 700 butir pil Erimin, pil koplo 136.833 butir dan 39,26 gram sabu-sabu.

Bukan tanpa alasan mengapa Satresnakoba Polres Kediri terus melakukan upaya pemberantasan narkotika dan obat keras. Pasalnya masih banyak penyalahgunaan narkotika dan obat keras di wilayah hukum Kabupaten Kediri. Selain itu juga untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.

“Selama satu bulan ini kita amankan 30 orang tersangka peredaran narkotika dan obat keras,” ungkap Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal S.I.K.

Selain mengamankan 30 orang tersangka, Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti. Diantaranya 700 butir pil erimin, pil dobel l 236.833 butir, serta 39,26 gram sabu-sabu, 30 buah ponsel berbagai merek dan barang bukti lainnya seperti alat hisap sabu-sabu.

AKBP Roni menambahkan berbagai upaya terus dilakukan Polres Kediri untuk menekan peredaran narkotika dan obat keras. Petugas melakukan sosialisasi kepada para pelajar dan masyarakat akan bahaya akibat penyalahgunaan narkotika dan obat keras.

“Kita lakukan langkah-langkah pencegahan seperti melakukan sosialisasi kepada para pelajar dan masyarakat,” ungkap AKBP Roni.

Berikut data Ungkap Kasus Oleh Satresnarkoba Polres Kediri Selama bulan November 2019.

Perlu diketahui, Jumlah ungkap sebanyak 29 kasus dengan Jumlah tersangka sebanyak 30 Orang. Dari jumlah tersebut, kasus narkoba 7 kasus dengan 7 tersangka. Obat keras 22 kasus dengan 23 tersangka. Dari jumlah itu, barang bukti yang diamankan sabu-sabu sebanyak 39,26 gram, pil dobel L sebanyak 136.883 butir, pil erimin 700 butir, handphone, uang tunai dan sejumlah barang bukti lainnya.

Jurnalis   :  Pri/mus/min                              Editor      :  R. Mi                                     Diterbitkan :   Redaksi

Tinggalkan Balasan