Lapas Blitar Gagalkan Penyusupan 800 Pil Dobel L Lewat Pelemparan

JATIM.KABARDAERAH.COM. BLITAR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Jumat (21/2), petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 800 butir pil dobel L yang diduga dilemparkan dari luar ke dalam area lapas. Penemuan tersebut berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh petugas di Taman Blok C2.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas II B Blitar, Agus Mulyono, menjelaskan bahwa pada saat patroli, petugas menemukan bungkusan mencurigakan yang terbungkus plastik hitam dan dilakban bening. Setelah membuka bungkusan tersebut, ditemukan pil pil yang diduga kuat sebagai narkoba jenis pil dobel L.

“ Setelah kami buka, ternyata bungkusan tersebut berisi ratusan pil dobel L. Lokasi penemuan berada di taman yang tak jauh dari blok C2,” kata Agus, pada Saptu (22/2/2O25.

Berdasarkan rekaman CCTV yang berhasil diperoleh, pelaku yang diduga melemparkan paket tersebut ke dalam lapas terlihat mengenakan jaket hoodie dan berjalan ke arah utara sebelum melemparkan barang tersebut dari luar area lapas. Dalam rekaman yang tercatat pada Kamis (20/2) sekitar pukul 04.15 WIB, tampak dengan jelas pelaku melemparkan paket tersebut dari Jalan Merdeka, tepat di luar lapas.

Saat ini, barang bukti yang ditemukan telah diserahkan ke Polres Blitar Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelemparan barang terlarang ke dalam Lapas Blitar bukan pertama kalinya terjadi.

Sebelumnya, ada kasus dimana seorang pengunjung mencoba menyelundupkan pil dobel L dalam lauk kering tempe yang disiapkan untuk penghuni lapas. Tempe tersebut dicampur dengan bumbu halus yang mengandung pil-pil narkoba, yang sempat tercicipi oleh petugas dan menimbulkan efek tertentu.

Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bawaan pengunjung tersebut, petugas menemukan bahwa pelaku ternyata terlibat dalam peredaran narkoba jenis pil dobel L di dalam lapas. Setiap paket pil dobel L tersebut dijual dengan harga Rp40.000. Polisi telah menangani perkara ini, dan pelaku kini tengah diperiksa secara intensif.

Menanggapi semakin maraknya penyelundupan narkoba di Lapas Blitar, pihak lapas memperketat pengawasan dan meningkatkan intensitas pemeriksaan di seluruh area lapas.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan zero narkoba di Lapas Blitar. Pemeriksaan yang lebih ketat diharapkan bisa mengurangi potensi penyelundupan barang terlarang dan menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lapas.

Dengan kejadian ini, Lapas Blitar semakin menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan memastikan bahwa para penghuni lapas tidak terlibat dalam kejahatan tersebut.

Pewarta. Andy.

Tinggalkan Balasan