Lindungi Santri dari Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Berikan Edukasi Prokes Kepada Santri.

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. BLITAR –Dalam rangka mendukung dan mensukseskan kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dimana kebijakan tersebut untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 hingga ke tingkat RT di wilayah Hukum Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota. Minggu (6/2/2022).

Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakunden Polsek Sukorejo Aipda Dodik Kristiawan memberikan edukasi Protokol Kesehatan (Prokes) kepada santri di Ponpes Mamba’ul Hisan di Jalan Asahan Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.

Upaya memberikan edukasi kepada para santri ini meliputi kedisiplinan melakukan 5M, diantaranya memakai Masker, mencuci Tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas dan interaksi.

“Langkah ini untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 sampai di tingkat RT/RW,” jelas Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH.

Kapolsek juga mengimbau para santri agar mengurangi keluar dari lingkungan pondok jika benar-benar ada kepentingan saja. Kemudian memakai masker saat keluar pondok serta mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Diberlakukannya peraturan ini supaya masyarakat bisa memahami kondisi sekarang dan demi kebaikan bersama,” imbuhnya.

K.H. Ali Mustofa selaku Pengasuh di Ponpes Mamba’ul Hisan Jl. Asahan Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo Kota Blitar mendukung apa yang dilakukan oleh Kepolisian bersama instansi terkait. Dia mengatakan perlunya kesadaran dan kerja sama semua pihak dalam menghadapi wabah virus Corona yang sudah membuat resah di masyarakat.

“Kami dari keluarga Ponpes Mamba’ul Hisan bisa menerima aturan ini. Karena dengan PPKM skala mikro, angka penyebaran Covid-19 terbukti dapat mengurangi penularan Covid-19,” ujarnya. (Hum/Andy)

Tinggalkan Balasan