Lupa Mematikan Kompor Saat Pergi Hajatan Sebuah Rumah Dilalap Api

Rumah Milik Yudha Wirawan 30 Tahun Warga Desa/Dusun Puru RT 01/01 Kecamatan Suruh Kabupaten Trenggalek Ludes Dilahap Api (Poto By Hardi)

TRENGGALEK,KABARDAERAH.COM-  Diduga lupa mematikan kompor gas saat pergi hajatan sebuah rumah di Desa/Dusun Puru RT 01/01 Kecamatan Suruh Kabupaten Trenggalek milik Yudha Wirawan (30) ludes dilahap api Kamis(02/05/19).

Melihat ada rumah terbakar, warga dibantu aparat kepolisian dan Koramil bergotong royong memadamkan api biar tidak merembet ke rumah sekitar.

Anggota Kepolisian Polsek Suruh Dibantu Warga Masarakat Berusaha Memadamkan Api (Poto By Hardi)

Kapolsek Suruh Polres Trenggalek AKP Wardjito, SH melalui KSPKT Aiptu Nyoto membenarkan bahwa telah terjadi kebakaran rumah sekira pukul 15.00 WIB di Desa/Dusun Puru Kecamatan Suruh Kabupaten Trenggalek, diperkirakan kebakaran rumah tersebut disebabkan karena pemilik rumah lupa mematikan kompor gas saat ditinggal hajatan”terangnya.

“Saat itu anggota melaksanakan patroli wilayah dan mendapat informasi dari warga bahwa ada salah satu rumah warga di Desa Puru terbakar. Anggota segera menuju lokasi dan ikut berusaha memadamkan api,”imbuhnya.

Menurutnya,kejadian sekira pukul 15.00 WIB Yudha Wirawan pergi menghadiri undangan hajatan dari salah satu warga di Dusun Jajar Desa Puru Kecamatan Suruh,saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan seingat korban kompor gas dalam keadaan menyala karena habis digunakan untuk merebus air. Sekira pukul 15.30 WIB, saksi Katimun yang merupakan tetangga korban melihat ada asap mengepul kemudian mencari sumber asap yang berasal dari rumah korban yang saat itu sudah terbakar.

Rumah Milik Yudha Wirawan 30 Tahun Warga Desa/Dusun Puru RT 01/01 Kecamatan Suruh Kabupaten Trenggalek Ludes Dilahap Api (Poto By Hardi)

“Mendapati rumah korban sudah terbakar Katimun memanggil warga untuk membantu memadamkan api yang masih menyala dan menyelamatkan barang-barang berharga milik korban.

Selanjutnya, api berhasil dipadamkan oleh warga bersama dengan petugas keamanan dari Polsek Suruh Polres Trenggalek dan Anggota Posramil Suruh,” ungkapnya.

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian kurang lebih 15.000.000 ( lima belas juta rupiah ) dengan rincian bangunan rumah yang terbuat dari kayu serta dinding kasibot berukuran 6 M X 4 M, senilai Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) serta Kasur dan meja kursi terbuat dari kayu dan kompor gas senilai Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) habis terbakar.

Guna kepentingan penyelidikan petugas mengamankan barang bukti dari rumah korban berupa 1 (satu) buah Tabung gas ukuran 3 kg yang sudah terbakar dan juga 1 (satu) buah potongan kayu panjang 1 (satu) meter yang juga sudah terbakar,” pungkasnya.

(Hard)

Tinggalkan Balasan