Maraknya Penipuan Industri Jasa Keuangan, OJK: Laporkan Saja Pada Kami

BANGKALAN.KABARDAERAH.COM- Terkait maraknya aksi penipuan yang dilakukan oleh beberapa oknum karyawan lembaga keuangan, masyarakat diimbau untuk lebih berhati hati.

Imbauan itu disampaikan Hari Tangguh Wibowo, Direktur Hubungan Masyarakat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat, usai mengisi kegiatan di Aula Man Bangkalan. “Supaya kita tidak tertipu kita harus jaga diri. Artinya, kalau beli sesuatu kita harus pelajari dulu, dan juga harus benar-benar membaca kontraknya,” ucap Hari Tangguh, Rabu (31/01/2018).

Ia menambahkan, jangan sampai konsumen dengan mudah menandatangani sesuatu tanpa mengetahui apa yang ditandatangani, “Karena kadang kalo disuruh tandatangan, langsung tandatangan, apalagi masyarakat desa,” imbuhnya.

Hari sapaan akrabnya mengatakan, OJK telah menyediakan tempat pengaduan bagi masyarakat dan juga telah memberikan pengawasan terhadap praktek-praktek yang dilakukan oleh perusahaan khususnya yang berhubungan dengan industri jasa keuangan.

“Kita punya tempat pengaduan konsumen, disinil ah masyarakat bisa mengadu ke OJK, kalau di Jawa Timur kita masih numpang di BI tempatnya di lantai 4, atau juga bisa telfon ke 157, laporkan saja kalo berkaitan dengan lembaga keuangan,” jelasnya.

Selain mengimbau konsumen, ia juga memberikan imbauan kepada pihak perusahaan atau leasing agar tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai targetnya.

“Jangan gara-gara mengejar target pihak leasing menghalalkan segala cara. Karena ketika masuk kepengawas itu akan menjadi nilai jelek bagi perusahaannya,” tegasnya.

Sekdar diketahui, sebelumnya Zainuddin, warga Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan Pernah mendatangi salah satu Perusahaan Dealer yang bekerja sama dengan pihak leasing.

Kedatangan Zainuddin itu lantaran membeli sepeda motor Honda Vario dengan sistem (akad) cash tempo, akan tetapi saat ia sudah melunasi prmbayaran, ia mendapat surat penawaran pelunasan khusus dari Adira Finance. Hal itu membuat Zainuddin merasa ditipu.

(Sdi/ril)

Tinggalkan Balasan