Mejelang Natal Dan Tahun Baru Dinkes Kabupaten Blitar Akan Melakukan Razia Makanan Dan Minuman

BLITAR.KABARDAERAH.COM– Menjelang hari Natal dan Tahun Baru 2019, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar akan melakukan razia makanan dan minuman (mamin) keliling pasar. Ini dilakukan untuk menjamin kebersihan dan kesehatan makanan dan minuman (mamin) yang dijual, dan mengantisipasi agar makanan yang tak layak konsumsi tidak beredar. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Kuspardani.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Kuspardani (Poto By Andy)

“Ini antisipasi kita agar makanan yang tak layak konsumsi tidak beredar. Karena di saat hari-hari besar seperti ini banyak penjual makanan yang perlu harus dipastikan aman dikonsumsi masyarakat,” kata, dr. Kuspardani, Rabu (05/12/2018).

Sebagai sasaran razia/sidak mamin ini, Dinas Kesehatan akan pasar-pasar, toko-toko. Baik toko tradisional atau toko modern seperti minimarket yang tersebar di Kabupaten Blitar.

“Jika kita temukan mamin yang kadaluarsa, kemasan sudah rusak, atau menggunakan bahan kimia yang dilarang, akan kita tarik mamin tersebut,” tandasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar meminta, agar masyarakat juga ikut waspada dalam memilih makanan dan minuman yang dijual. Dengan meneliti betul tampilan/kemasan makanan dan tanggal kadaluarsa yang tertera dalam makanan.

“Kalau masyarakat menemukan makanan yang tak layak atau kadalursa tetap dijual bisa melapor ke kita. Dengan begitu membantu mencegah makanan yang tak layak beredar di pasaran. Jika ada nanti akan kita tegur penjualnya,” pungkas Kuspardani.   (Andy)

Tinggalkan Balasan