Menanggapi Edaran Gubernur Jawa Timur, Bupati Pasuruan Menghimbau Siswa Belajar Dirumah

PASURUAN | kabardaerah.com- Beredarnya surat edaran dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa pada Minggu (15/03) mengenai kejadian luar biasa (KLB) virus corona, yang berisikan imbauan untuk meliburkan atau menyatakan para siswa sekolah mulai dari PAUD,SD /MI,SMP/MTS, SMK/MA untuk belajar dirumah.

Menanggapi surat edaran dari Gubernur Jawa Timur. Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf langsung melakukan rapat dengan pimpinan dinas yang ada di Kabupaten Pasuruan, pada Senin (16/03) di Pendopo Bupati Pasuruan.

Dalam hasil rapat dengan para pimpinan dinas. Bupati Pasuruan langsung membuat pernyataan bahwa untuk pertanggal 17 maret sampai 29 maret 2020, untuk lembaga pendidikan mulai dari tingkat PAUD sampai SMK atau MA untuk sementara belajar dirumah dengan syarat memberikan evaluasi-evaluasi kerja siswa selama dua minggu ke depan.

“Ini jangan diartikan libur sekolah, tapi belajar dirumah dan para guru berharap memberikan evaluasi-evaluasi lembar kerja siswa. Sehingga para siswa bisa membuat aktifitas selama 2 minggu dengan mengerjakan tugas yang diberikan para guru, “jelasnya.

Sementara untuk menyinggung tentang virus corona, Bupati Pasuruan menyatakan bahwa kondisi saat ini adalah kondisi bencan yang masuk dalam kategori non alam.

Pewarta : Isbianto

Tinggalkan Balasan