Mencari Tambahan Untuk Lebaran Warga Kras Nekat Ngecer Togel

KEDIRI,KABARDAERAH.COM-   Pengecer judi togel (toto gelap), Surani alias Bero, warga Dusun Brenjuk Desa Purwodadi Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, ditangkap Unit Reskrim Polsek Kras, Kamis (23/5/2019).

Selain mengamankan pelaku, petugas menyita barang bukti uang Rp. 24 ribu, 1 ponsel, 4 lembar kertas rekapan togel dan 1 bolpoin.

Kasi Humas Polsek Kras Aipda Didik Wahyudi dalam keterangan pada wartawan mengatakan, “awalnya unit reskrim Polsek Kras menindaklanjuti dan menyelidiki informasi dari masyarakat adanya perjudian jenis togel.

Polisi Berhasil Memgamankan Pelaku Beserta Barang Bukti Uang Rp. 24 Ribu, 1 Ponsel, 4 Lembar Kertas Rekapan Togel Dan 1 Bolpoin. (Poto By R Min)

Petugas setelah melakukan serangkaian penyelidikan mengarah kepada Surani. Petugas yang pada saat itu mengetahui Surani berada di rumah langsung diamankan.
Petugas melakukan penggeledahan dirumah pelaku untuk mencari barang bukti. Alhasil petugas menemukan 4 lembar kertas yang berisi catatan togel.

Selain itu juga, 1 ponsel, 1 bolpoin dan uang Rp 24 ribu sebagai transaksi judi togel turut diamankan.

“Pelaku tidak berkutik saat barang bukti ditemukan. Dan pelaku mengakui perbuatannya, ” jelas Kasi Humas.

Pelaku mengaku nekat melakukan judi togel sebagai pengecer untuk mencari tambahan ekonomi. Pelaku bekerja sebagai buruh tani karena kurang untuk kehidupan sehari-hari.

“Pelaku terjerat pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun, “tegas Aipda Didik.

(R Min)

Tinggalkan Balasan