Mencegah Terjadinya Aksi Massa Menuju Jakarta Seusai Putusan MK Polres Blitar Melakukan Razia Kendaraan.

BLITAR,KABARDAERAH.COM-    Polisi mengimbau berbagai pihak tidak melakukan mobilisasi massa menjelang, saat mau pun setelah pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi.

Polres Blitar mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Blitar untuk tidak melakukan mobilisasi masa pada tanggal 26, 27, 28 mau pun pascanya pada 29 Juni. Bahwa seluruh tahapan PHPU di MK itu sudah dilakukan secara konstitusional,” terang Kapolres Blitar AKBP ANISSULLAH M RIDHA Rabu(26/06/19)

Mencegah Terjadinya Aksi Massa Menuju Jakarta Seusai Putusan MK Polres Blitar Melakukan Razia Kendaraan.(Poto By Andy)

Anis mengatakan masyarakat dapat melihat langsung pembacaan putusan yang dijadwalkan pada Kamis (27/6) itu melalui media massa serta saluran Youtube Mahkamah Konstitusi yang menayangkan secara langsung.

Polri pun dari awal telah menyampaikan area Gedung MK harus steril dari kegiatan massa atas dasar pertimbangan kejadian kericuhan 21-22 Mei 2019.”imbuhnya.

Polda Jawa Timur serta Polres Blitar mengimbau masyarakat agar tidak pergi ke Ibu Kota untuk melakukan unjuk rasa.

“Dalam rangka meminimalisir mobilisasi massa yang akan turun ke Jakarta, Polres Blitar akan menurunkan 40 personil gabungan untuk melakukan razia kendaraan yang akan mengangkut orang menuju Jakarta,razia dititik depan Mapolsek Kesamben akan dipimpin langsung oleh Kabag Ops dan Kasat Reskoba Polres Blitar.”pungkasnya.

Selain itu, aparat keamanan juga melakukan penyekatan yang bersifat persuasif dan edukasi kepada masyarakat. (Andy)

Tinggalkan Balasan