Menjadi Korban Kekerasan Oknum Debt Collector Dua Wartawan Lapor Polisi

JATIM. KABARDAERAH.COM. LAMONGAN_  Nasib sial dialami oleh dua wartawan media online di Surabaya. Agus Winarno dari media online pewartatv.com dan Supandi dari media online kabardaerah.com. Keduanya menjadi korban perampasan dengan kekerasan yang dilakukan Oknum Debt Collector yang berjumlah delapan orang didepan Bank Mentari Terang Pasar Babat, Kabupaten Lamongan, Kamis (27/08/20). Pukul 12.30 WIB siang

Perampasan yang dilakukan oleh delapan oknum Debt Collector yang diduga dari Leasing C Finance berhasil membawa kabur mobil yang dinaiki dua wartawan. Mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nopol polisi L 1480 QX dengan atas nama Samsul ayah dari Agus winarno berhasil dibawa kabur oleh debt collector dengan cara menganiaya dua wartawan tersebut.

Agus mengatakan, ketika dirinya keluar dari Bank Mentari Terang, tiba-tiba ada empat orang tak dikenal dengan nada tinggi dan tidak sopan bertanya, pemilik mobil Xenia putih yang dikendarainya.

Bukti Laporan Polisi Nomor: LP- B/150/VIII/Res 1.8 /2020/Reskrim / SPKT Polres Lamongan tertanggal 27 Agustus 2020 (Foto By Apen)

Mobil itu adalah milik saya pak, lalu saya balik bertanya memang ada apa pak, Tanpa basa basi empat orang itu langsung memegang erat tangan saya dari belakang dan merampas paksa kunci kontak mobil yang disimpan di dalam saku celana,” ucap Agus, Sabtu (30/08/2020)

Lanjutnya, dengan mempertahankan kunci kontak mobil miliknya agar tidak diambil oleh empat oknum Debt Collector itu,tiba-tiba ada empat orang temannya lagi yang keluar dari mobil warna abu abu jenis Mobilio. Lantaran kunci kontak mobil yang berada didalam saku celana masih dipertahankan, empat orang itu langsung menyerang dari belakang dan berhasil mengambilnya.

Saya sempat berteriak “maling – maling” sehingga warga sekitar Pasar Babat berdatangan untuk menolongnya. Namun saya dan rekan Supandi keburu diseret oleh oknum Debt Collector kedalam mobil untuk menghindari amukan masa, sehingga saya dan Supardi dibawa dan diturunkan ditempat lain,” imbuhnys

Atas kasus yang menimpa,saya meminta agar Polres Lamongan melalui Satreskrim Polres Lamongan secepatnya dapat memproses dan melakukan penangkapan terhadap delapan oknum pelaku penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Debt Collector tersebut.” pungkasnya.

Pewarta_ Apen

Tinggalkan Balasan