Meresahkan Masyarakat, Seorang Pelaku Jambret Berhasil Digulung Unit Reskrim Polsek Genteng

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. SURABAYA – JN (30) th. Pelaku penjabretan yang kerap beraksi di surabaya akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Unit Reskrim Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya. Selasa 28 September 2021 lalu sekitar pukul 17.00 WIB.

Pria yang kos di Jalan Sawah Sawahpulo Surabaya itu ditangkap polisi atas laporan korban berinisial BG (21) warga Kedung Tarukan Surabaya. Bahwa dirinya telah menjadi korban penjambret di Jalan Undaan Kulon Surabaya.

“Begitu mendapatkan laporan dari salah satu korban. Anggota Reskrim langung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi dilokasi hingga petugas berhasil menangkap pelakunya.” Kanit Reskrim Polsek Genteng. Iptu Sutrisno mewakili Kapolsek Genteng Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro, pada minggu (17/10/2021).

Pelaku ditangkap saat anggota reskrim telah melaksanakan kring di sekitar Jalan Undaan Wetan Surabaya ketika melihat pelaku sedang muter-muter naik motor sendirian anggota langsung menyergap pelaku.

“Ketika di croscek dengan korban, benar pelaku tersebut yang mengambil 1 unit HP miliknya. Kemudian pelaku berikut barang bukti 1 unit HP Iphone 6 warna rose gold dan 1 unit motor Yamaha Mio Soul dibawa ke Polsek Genteng untuk diintrogasi.” Ungkapnya.

Lanjut Sutrisno, dalam setiap aksinya. pelaku ini mobiling sendirian naik motor mencari sasaran atau korban yang bergerombol memegang atau sedang bermainan HP di pinggir jalan. Ketika ada korban, pelaku pura-pura ngobrol dengan korban, begitu lengah pelaku langsung mengambil HP lalu kabur.

“Hasil introgasi, pelaku tersebut melakukan pencurian HP dengan modus yang sama sebanyak 3 kali, ditempat berbeda.” imbuhnya.

Dari tiga kali beraksi, diantaranya di Jalan Undaan Wetan Surabaya berhasil mengabil 1 unit HP, di Undaan Kulon mendapat hasil 1 unit HP Iphone dan dii Jalan Jaksa Agung Suprapto Surabaya.

“Akibat dari ulahnya pelaku kini  ditahan dan dijebloskan kedalam penjara untuk mempertanggungjawabkan  perbuatanya.” Pungkasnya.

Pewarta : Apen

 

Tinggalkan Balasan