Misteri Kasus Pembunuh di Ladang Tebu Kandat Terungkap

KEDIRI.KABARDAERAH.COM- Pembunuhan penjaga rental PlayStation (PS) di daerah Kandat Kabupaten Kediri terungkap. Korban yang bernama Achmad Wahyu Sobirin (25) yang dibunuh dan dibuang di ladang tebu.

Korban dibunuh oleh pelaku bernama Mohammad Ubaitul Anas (24) warga Ngadirejo Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri. Kejadian tersebut dimotori oleh niat pelaku yang ingin merampas harta korban.

Pelaku yang dihadirkan pada gelar pers release Polres Kediri mengaku, dirinya sebagai pelanggan PS yang dijaga korban. Ia nekad membunuh korban lantaran tak punya uang dan merampas sejumlah harta milik korban.

Pada hari Rabu (24/1) sekitar pukul 00.30 dini hari, mula-mula dia minta tolong korban untuk mengantarkan pulang dengan iming-iming uang Rp 20.000,- (dua puluh ribu). Korban pun mau mengantarkan, namun di pertengahan jalan saat melewati daerah pesawahan itu lah terjadi pembunuhan.

Pelaku sempat membelikan bensin untuk sepeda motor korban karena mau habis. Pada saat melewati jalan persawahan di Dusun/Desa Kandat, korban ingin buang air kecil. Pelaku memberikan ongkos 11.500 (sebelas ribu lima ratus) kepada korban, ketika uang korban jatuh ketanah sebesar 500 (lima ratus), korban membungkuk mencari uang yang jatuh tersebut.

Tanpa menunggu lama pelaku memukul korban dengan tangan kosong mengenai pelipis kiri korban hingga korban jatuh. Saat korban mencoba berdiri pelaku memukul berkali kali sebanyak sepuluh kali mengenai pelipis, kepala bagian belakang, kepala bagian depan, dada, perut, dan punggung hingga korban jatuh tersungkur dengan posisi tengkurap. Korban mengeluarkan darah dari hidung dan mulut dan tidak bergerak.

Pelaku menunggu hingga 45 menit untuk memastikan korban meninggal dunia, pelaku melepaskan celana panjang korban untuk menutupi darah yang keluar dari hidung dan telinga korban.

Pelaku menyeret korban ke ladang tebu.Setelah menghabisi korban pelaku mengambil harta korban berupa sepeda Motor Yamaha Jupiter Z merah nopol AG 3128HC, 1 playstation 3, playstation 2, 3 stick play station, 1 kaleng rokok Surya, uang tunai 1,8juta, 1 dompet isi uang dan STNK, 1 hp merk Xiaomi redmi 4 warna grey, 1 hp merk Evercoss, 2 tas milik korban.

Setelah berhasil menguasai barang milik korban, pelaku sempat pulang ke rumah, dan kembali lagi ketempat kejadian dan membakar tubuh korban menggunakan bensin agar korban tidak dikenali orang.

Pelaku sempat menjual sepeda motor korban kepada Mohamad Farid Ghozali (32) warga Ringinrejo Cendono Kandat,lalu dijual kembali kepada Sugiono warga Duwet Wates Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan S.I.K M.H mengatakan bahwa pelaku sudah amankan semua termasuk pembeli sepeda motor. “Untuk pelaku utama dapat dijerat dengan pasal 338 KUHP atau 365 KUHP ayat 3 ancaman 15 tahun penjara serta pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,” ungkapnya.

Masih menurut orang nomor satu di jajaran Polres Kediri, akibat perbuatan pelaku, korban meninggal dunia. “Dan sampai saat ini barang bukti yang kita amankan dari pelaku berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah nopol AG 3128 HC, 1 Hp Xiaomi Redmi 4 warna grey, 1 kacamata, 1 potongan celana warna biru,1 unit PlayStation,” pungkasnya.

(Rom/ais)

Tinggalkan Balasan