Ngaku ingin Kuat, Pria Ini Ditangkap Polisi Saat Asik Ngisap Sabu

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya berhasil membekuk seorang pria yang diduga telah mengkonsumsi atau menggunakan sabu sabu di dalam rumahnya, Sabtu, 16 Nopember 2021 pukul 21.00 WIB.

Pria berinisial SDI (36) asal Jalan Donokerto Surabaya. Itu ditangkap setalah polisi mendapatakan informasi dari masyarakat bahwa didalam rumah tersebut kerap kali dijadikan tempat pesta sabu.

“Menindak lanjuti hal tersebut. Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka yang saat itu sedang asik ngisap sabu sabu didalam kamarnya. “Kata Kanit Reskrim Polsek Simokerto. Iptu Ketut Redana, Jumat (22/10/2021).

Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan oleh petugas ditemukan barang bukti sabu yang diakui adalah miliknya. Selanjutnya tersangka diamakan ke Polsek Simokerto untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Selain tersangka. Juga ada barang bukti 1 poket sabu dengan berat 0,29 gram, 1 buah alat hisap sabu ( bong), 1 buah pipet kaca dan korek api turut diamakan.” Jelas dia

Saat diinterogasi, tersangka ink mengaku jika barang haram jenis sabu itu dibeli dan akan digunakan sendiri didalam rumahnya. Namun perbiatanya diketahui oleh petugas dan ditangkapnya.

“Dalam alasan tersangka mengkonsumsi sabu untuk menambah setamina agar lebih kuat dan lebih sehat.” Imbuhnya.

Lantaran terlibat dalam kasus penyalah gunaan narkotika golongan 1 jenis sabu sabu. Tersangka inj kini harus mendekam kedalam penjara guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.

“Tersangka juga akan kami jerat dengan Pasal 112, 132 UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Gol 1 bukan tanaman yang ancamannya hukuman 7 tahun penjara. “Pungkasnya.

Reporter :  Pen

Tinggalkan Balasan