ODGJ di Blitar Bakar Rumah Sendiri, Polsek Wonotirto dan Warga Bertindak Cepat

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. POLRES BLITAR – Insiden mengejutkan terjadi di Dusun Caren, Desa Wonotirto, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ), bernama Zaenal Mustofa, membakar rumahnya sendiri pada Sabtu siang (17/O8/2O24) Peristiwa ini sontak mengundang perhatian warga sekitar dan perangkat desa.

Menurut keterangan Kapolsek Wonotirto, AKP Supriyadi, SH, saat dikonfirmasi Media, kejadian tersebut dilaporkan oleh seorang warga setempat, bernama Saiful, pada pukul 10.00 WIB.

“Dalam laporan tersebut, Saiful menginformasikan bahwa Zaenal, yang diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa, membakar rumahnya sendiri. Selanjutnya Anggota Polsek Wonotirto segera bergerak menuju lokasi kejadian di Dusun Caren, RT 03 RW 06 Desa Wonotirto,” terang AKP. Supriyadi

Setibanya di lokasi, petugas mendapati Zaenal berada lokasi kejadian sudah habis terbakar. Kedua kaki Zaenal telah diikat dengan rantai yang dikunci gembok oleh warga setempat untuk mencegah tindakan lebih lanjut yang berbahaya.

“Berdasarkan hasil musyawarah antara keluarga pelaku, warga sekitar, dan perangkat Desa Wonotirto, disepakati bahwa Zaenal perlu diamankan dengan cara pemasungan sementara waktu.

Warga bersama sama bergotong royong menyiapkan kayu untuk tempat pemasungan tersebut, dengan tujuan mencegah Zaenal melakukan tindakan berbahaya lainnya sebelum ada keputusan lebih lanjut dari pihak terkait,” ucapnya.

“Kapolsek Supriyadi menambahkan bahwa Zaenal sebelumnya telah dua kali dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Malang. Pertama kali dirawat pada 2 Agustus 2023, dan kedua kalinya pada 23 Juli 2024. Ia baru saja dipulangkan pada 6 Agustus 2024, namun tampaknya kondisinya belum stabil sepenuhnya,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Supriyadi mengimbau kepada warga sekitar untuk tidak main hakim sendiri dan tetap menyerahkan penanganan kepada pihak berwenang. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, meski kerugian material diperkirakan mencapai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya perhatian dan penanganan yang tepat terhadap individu dengan gangguan jiwa agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” pungkas Kapolsek Wonotirto AKP. Supriyadi., SH.

Reporter. Andy.
Editor. Andy. S.

 

 

Tinggalkan Balasan