Operasi Tumpas Narkotika Semeru Polres Bangkalan Berhasil Mengamankan Penjahat Narkoba

JATIM. KABARDAERAH.COM. BANGKALAN_ Sebanyak 15 (lima belas) orang, yang terdiri dari 14 (empat belas) laki laki dan 1 (satu) perempuan.Mereka digulung Polres Bangkalan karena terjerat kasus narkoba, Selasa (08/09/20).

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra SIK MH MSi mengatakan, penangkapan 15 (lima belas) tersangka tersebut merupakan hasil dari operasi tumpas narkoba di beberapa wilayah jajaran Polres Bangkalan sejak 24 Agustus sampai 4 September 2020 yang terdiri dari 11(sebelas) kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti sabu-sabu berat total 195,68 gram serta uang tunai sebesar 1.320.000.”terangnya.

 

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra di Dampingi Kasat Reskrim Serta Kasubag dan Kasat Narkoba, Ketika Menunjukkan Barang Saat Pres Release  (Foto By Aris)

Dari 15 (lima belas) tersangka tersebut yakni 6 (enam) diantaranya sebagai pengedar dan 9 (sembilan) sebagai pemakai narkoba. Kapolres, berkomitmen untuk menumpas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bangkalan dan tidak ada ampun bagi para pelakunya.”imbuhnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka harus mendekam di balik jeruji besi Polres Bangkalan. Para pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI Nomer 35 Tahun 2009 tentang kesehatan dan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun hukuman penjara.” pungkasnya.

Pewarta_  Aris

Tinggalkan Balasan