Optimalkan PAD, Kabupaten Blitar, Lelang 47 Unit Kendaraan Tak Terpakai

Oplus_131072

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. KABUPATEN BLITAR – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar mengambil langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penghapusan barang milik daerah yang sudah tidak digunakan atau mengalami kerusakan berat.

Sebanyak 47 unit kendaraan, yang meliputi roda dua, roda tiga, hingga roda empat, rencananya akan dilelang pada tahun 2024 melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang.

Langkah ini dilakukan guna mengoptimalkan pengelolaan aset daerah yang tidak lagi produktif dan meningkatkan transparansi dalam proses lelang.

Ahmad Saik, SE, MM, Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Kabupaten Blitar, menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan lelang, pihaknya bekerja sama dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan penilaian terhadap nilai wajar atau limit aset yang akan dilelang. Penilaian ini bertujuan agar proses lelang berjalan secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Jumlah unit yang akan dilelang terdiri atas 33 kendaraan roda dua, 5 kendaraan roda tiga, 8 kendaraan roda empat, dan 1 unit buldoser. Semua aset tersebut telah dinilai oleh KJPP untuk memastikan nilai limit yang jelas sebelum diserahkan ke KPKNL Malang,” ujar Ahmad Saik.

Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh KJPP, total nilai limit untuk seluruh aset yang akan dilelang diperkirakan mencapai Rp668.810.000. Melalui lelang ini, Pemerintah Kabupaten Blitar berharap dapat memperoleh pemasukan tambahan untuk PAD serta menyelesaikan pengelolaan aset yang sudah tidak produktif lagi.

“Kami optimistis, dengan adanya lelang ini, kontribusi terhadap PAD akan semakin besar. Selain itu, lelang ini juga menjadi salah satu langkah kami dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah,” tambahnya.

Lelang ini merupakan upaya nyata dari Pemerintah Kabupaten Blitar dalam memaksimalkan pemanfaatan aset daerah, menciptakan efisiensi, serta mendukung pengelolaan keuangan yang lebih baik dan transparan.

Bagi masyarakat yang berminat, informasi lebih lanjut mengenai lelang ini dapat dipantau melalui KPKNL Malang.

Dengan langkah tersebut, BPKAD Kabupaten Blitar tidak hanya mengelola aset dengan lebih efisien, tetapi juga mendukung upaya meningkatkan keuangan daerah yang lebih berkelanjutan.

Pewarta. Andy.

Tinggalkan Balasan