Pamekasan Terima DBHCHT Terbesar di Madura Tahun 2021

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. PAMEKASAN – Setiap tahun, empat kabupaten di Madura mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT). Tahun 2021, Kabupten Pamekasan mendapat suntikan DBHCHT terbesar dibanding tiga kabupaten lain di Pulau Garam. Rabu (03/3/2021).

Kepala Subseksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Madura Pamekasan Tesar Pratama menyebutkan, Kabupanten Pamekasan mendapat DBHCHT senilai Rp 64,5 miliar. Sedangkan Kabupaten Bangkalan hanya sekitar Rp 15 miliar, Sumenep Rp 40 miliar dan Sampang Rp 26 Miliar.

Dia menjelaskan, tingginya DBHCHT di Pamekasan karena berbagai faktor. Di antarnya, lahan tembakau paling banyak. Selain itu serapan tembakaunya lebih bagus.

Kemudian kontribusi kepada Bea Cukai Madura terbilang tinggi dan juga dikarenakan nilai kinerja pemerintah daerah. “Di Pamekasan pabrik rokok banyak. Otomatis kontribusinya banyak. Faktor peningatan DBHCHT ini yang menghitung dari pemerintah pusat,” jelas Tesar,

Tahun 2021, lanjut dia, DBHCHT digunakan untuk mendanai program. Antara lain untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai (rokok) ilegal.

Ketentuannya, 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 25 persen bidang penegakan hukum dan 25 persen untuk bidang kesehatan.

“Untuk DBHCHT, penggunaanya susai PMK 206 tentang penggunaan pemantauan dan evaluasi DBHCHT,” paparnya.

Tesar mengatakan, penegakkan hukum tidak hanya penindakan. Melainkan juga pencegahan dan porsinya berbeda dengan tahun 2020. Dia menambahkan, DBHCHT dari Bea Cukai Madura dikelola oleh pemerintah daerah sesuai aturan DBHCHT tahun 2021.

“Pemerintah daerah dari harus melaksanakan program sesuai aturan,” tutupnya.(Nuruz)

Tinggalkan Balasan