Pandemi Covid 19, Pemkab Bangkalan Hentikan Program Dengan Anggaran 69 Miliar

BANGKALAN | kabardaerah.com_ Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur menghentikan pelaksanaan program pengadaan barang dan jasa baik yang sedang berlangsung maupun belum dimulai

Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor: S-247/MK.07/2020 ter tanggal (27/3/2020), seluruh Program Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) di berbagai daerah,  Hal itu, seiring merebaknya wabah covid-19 di beberapa wilayah.

Untuk itu, Pemkab Bangkalan secara resmi menghentikan semua Program Pengadaan Barjas, khususnya kegiatan fisik Dana Alokasi khusus (DAK) tahun 2020.

Kabid Anggaran di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Wakik mengatakan, Semua DAK Fisik di luar bidang Pendidikan dan Kesehatan yang belum atau sedang proses agar segera dihentikan sesuai surat dari menteri keuangan.

“Kalau yang sudah proses dan sudah ditandatangani, harus segera melaporkan,” ungkapnya Rabu (01/04/2020).

Menurutnya, jumlah anggaran yang dihentikan berkisar Rp.69.04 Milyar yang melekat di beberapa Organisasi Perangkat Daerah.

“jumlah berapa titik proyek nya ada di masing masing OPD, yang diperuntukkan untuk infrastruktur,” tambahnya.

Sementara itu, Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD, Disdik Bangkalan, Moh Yakub Jika pembangunan 48 lokasi sekolah dengan total anggaran Rp. 8,7 Milyar tetap berjalan.

“Klo di bidang pendidikan tetep jalan, tidak ada pemberhentian, Sekarang msoh proses pembuatan SK lokasi dari bupati,” paparnya.

Pewarta : Syah

Tinggalkan Balasan