Pansus LKPJ Bupati Blitar Tahun 2020 Terbentuk, Masa Tugas Hingga 5 Maret 2021

JATIM,KABARDAERAH.COM KABUPATEN BLITAR – Rapatparipurna dibentuknya pimpinan dan keanggotaan Pansus yang digelar secara virtual membahas LKPJ Bupati Blitar tahun anggaran 2020 diadakan Selasa (09/02/21)

Dalam keputusan pansus DPRD Kabupten Blitar pembahas LKPJ Bupati Blitar tahun anggaran 2020 dibacakan lima fraksi DPRD Kabupten Blitar dalam penyampaian pandum tersebut.

Pembahas LKPJ Bupati Blitar tahun anggaran 2020 terdiri dari Ketua Gatot Darwoto fraksi PDIP, wakil ketua Ansori Baidlowi fraksi GPN.

 

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren
Satotoo Ketika Pimpin Rapatparipurna Pada Selasa 9/02/21 (Foto By Jnr)

 

Sementara dari anggota fraksi PDIP yaitu Endar Soeparno, Muharsm Sulistiono, Bakat Ali Suprapto dan Budiono. Dan untuk fraksi PKB yaitu Idris Marbawi, Panoto dan Maskur. Dua anggota dari fraksi PAN yaitu Andi Widodo dan M.Andika Agus Setiawan.

Serta dari fraksi GPN yaitu Sugianto dan Sutoyo sedangkan dari fraksi Golkar dan Demokrat merujuk dua anggotanya yaitu Suswati dan Ani Wahyu Ningsih

Paripurna ini merupakan rangkaian lanjutan pada rapat paripurna sebelumnya tentang penyampaian penjelasan Bupati terhadap LKPJ tahun 2020 yang digelar pada Senin kemarin (08/02/21).”terang ketua DPRD Kabupten Blitar Suwito.

Paripurna kali ini dengan agenda pandangan umum dari semua fraksi DPRD Kabupten Blitar terhadap LKPJ Bupati Blitar tahun anggaran 2020 serta pembacaan keputusan DPRD Kabupaten Blitar tentang pembentukan panitia khusus pembahas LKPJ j Bupati Blitar tahun anggaran 2020.” lanjutnya.

Selain pandum dari semua fraksi di DPRD Kabupaten Blitar juga dibacakan susunan pimpinan dan keanggotaan pansus membahas LKPJ Bupati Blitar tahun 2020 untuk masa tugas pansus hingga 05 maret 2021 mendatang.” pungkasnya. (Jnr/Adv)

Tinggalkan Balasan