Parah, Guru dan Wakil Kepala Sekolah Ajari Muridnya Pungli

Tulungagung, Kabardaerah.com- Sekolah yang seharusnya menjadi tempat belajar yang sehat, malah menjadi tempat selumbung memeras rakyat. Mengajari peserta didik menjadi bejat.

Dua tersangka operasi Tangkap Tangan (OTT) pungli Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri 2 Tulungagung ditahan kejaksaan Negeri Tulungagung.

Kedua tersangka dititipkan ke Lapas Kelas 2B Tulungagung selama 20 hari kedepan hingga berkasnya dilimpahkan ke pengadilan.

Dua tersangka yang ditahan RB, Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan yang saat itu menjabat sebagai ketua panitia PPDB dan SP, guru, yang pada saat itu selaku koordinator operasional PPDB.

Kedua tersangka ditahan setelah keduanya dilimpahkan dari tim penyidik Polres Tulungagung.

Selain menahan tersangka, Kejari juga mendapatkan pelimpahan barang bukti uang tunai senilai Rp 33,5 juta. (AG)

Tinggalkan Balasan