Paripurna DPRD Kabupaten Sampang Dengan Agenda Penyampaian Nota Keuangan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. SAMPANG – DPRD Kabupaten Sampang kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Turut hadiri Pimpinan DPRD, Bupati, Pimpinan Fraksi. Rapat dilaksanakan di DPR kan Sampang dihadiri kurang lebih sekitar 50 participant. Paripurna diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia.(16/09/2021)

Dalam Pidatonya Ketua DPRD Fadol . menyampaikan nota kesepakatan antara Bupati dengan ketua DPRD tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, selanjutnya terkait Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 yang sebelumnya telah dibahas dalam rapat kerja Komisi bersama mitra kerja, Badan Anggaran dan TAPD.

Untuk selanjutnya Fraksi-Fraksi disilakan mencermati Nota Keuangan beserta Raperda dimaksud, untuk kemudian mempersiapkan Pandangan Umum Fraksi, tambahnya.

Bupati Sampang dalam Pidatonya menyampaikan harapannya, bahwa Raperda tentang perubahan APBD ini dapat kita bahas bersama dan segera dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2021.

Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 ini dilakukan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut

1.Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran
2.Penyesuaian target pendapatan daerah.

Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

Pemenuhan anggaran dari beberapa kegiatan prioritas. Adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2021

”Alokasi tambahan belanja digunakan untuk menangani pandemi covid-19 baik untuk bidang kesehatan, pemulihan ekonomi maupun bantuan sosial. Selain itu juga tetap memperhatikan program dan kegiatan yang menjadi prioritas dalam rangka mencapai target-target dalam Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026”, tambah nya.

Dilanjutkan penyerahan secara simbolis Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dari Bupati ke Pimpinan DPRD.

(Tamyiz)

Tinggalkan Balasan