Pasangan Rizky Penuhi Udangan Bawaslu Tegaskan Pembagian Sembako di Gandusari Bukan Kampanye

Oplus_131072

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. KABUPATEN BLITAR – Tim kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Drs. Rijanto, MM, dan Beky Herdihansah, yang dikenal dengan nama pasangan “Rizky”, mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar pada Sabtu, 9 November 2024.

Kedatangan mereka membawa dua agenda penting: memberikan klarifikasi sebagai terlapor terkait dugaan kampanye terselubung dalam pembagian bantuan bencana di Gandusari, serta melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi selama debat kandidat kedua yang berakhir ricuh.

Labib Renedy Crisdianto, salah satu anggota tim kuasa hukum pasangan Rizky, menyatakan bahwa kehadiran mereka hari ini adalah bentuk kepatuhan terhadap undangan Bawaslu.

Menurutnya, laporan yang menyebutkan pasangan Rizky melakukan kampanye terselubung saat membagikan bantuan sembako untuk korban bencana alam di Gandusari adalah tidak berdasar.

“Kami hadir untuk memenuhi undangan Bawaslu sebagai terlapor dan pelapor. Terkait laporan kami yang dituduh melakukan kampanye saat membagikan sembako di Gandusari, kami tegaskan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi,” ujar Labib dengan tegas.

Lebih lanjut, Labib menjelaskan bahwa pembagian bantuan yang mereka lakukan adalah bentuk respons kemanusiaan terhadap bencana, bukan sebagai ajang kampanye politik.

“Kami tidak mengajak orang untuk memilih ataupun menyebarkan pesan kampanye. Tidak ada simbol-simbol paslon pada karung beras yang kami bagikan. Semua bantuan kami salurkan dengan niat tulus untuk membantu sesama ,” tambahnya.

Selain memberikan klarifikasi sebagai terlapor, tim kuasa hukum pasangan nomor urut 1 ini juga hadir untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi selama debat kandidat kedua, yang berakhir dengan kericuhan. Labib mengungkapkan bahwa debat tersebut terpaksa dihentikan akibat tindakan yang tidak sesuai dengan tata tertib yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 2.

“Selama debat, paslon nomor urut 2 melanggar tata tertib yang telah ditetapkan, yang menyebabkan kericuhan di arena debat. Kami tidak keluar dari ruang debat secara semena-mena. Kami menunggu keputusan resmi dari KPU, dan setelah ada keputusan untuk menghentikan debat, barulah kami keluar,” jelas Labib.

Lebih jauh, Labib juga mengungkapkan bahwa paslon nomor urut 2 diduga melakukan beberapa pelanggaran, di antaranya membawa buku catatan yang berupa binder spiral, yang sudah dilarang oleh KPU.

Tak hanya itu, paslon tersebut juga memakai atribut kampanye berupa jaket atau rompi yang memuat foto dan nomor urut mereka, serta pendukung yang mengenakan bando bergambar paslon nomor 2.

“Sementara itu Najib Zakaria, Liaison Officer (LO) tim Rizky, turut memberikan pendapat mengenai persiapan mereka untuk debat selanjutnya. Menurut Najib, prinsip utama yang dipegang oleh timnya adalah ketaatan pada aturan.

Ia menegaskan bahwa mereka sangat siap menghadapi debat ketiga, namun dengan beberapa usulan untuk menciptakan suasana debat yang lebih adil dan transparan.

“Pada debat selanjutnya, kami mengusulkan agar tidak ada lagi podium, catatan, atau slide. Biarkan kedua paslon hanya membawa mikrofon. Kami yakin hal ini akan menciptakan suasana debat yang lebih transparan dan fair play,” ujar Najib.

Masrukin, Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Blitar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil pasangan Rizky untuk memberikan klarifikasi terkait pembagian sembako di Gandusari.

“Kami meminta pasangan nomor urut 1 untuk menjelaskan kronologi kejadian tersebut,” kata Masrukin. Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu akan segera mengundang paslon nomor urut 2 untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut.

Selain itu, Bawaslu juga berencana melakukan pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh pasangan Rizky.

“Hari ini, kami juga akan mengundang KPU Kabupaten Blitar untuk membahas laporan ini lebih lanjut,” tutup Masrukin.

Kehadiran tim kuasa hukum pasangan Rizky di Bawaslu hari ini menegaskan komitmen mereka untuk mengikuti prosedur yang berlaku dalam Pilkada 2024, serta berharap agar proses pemilihan tetap berjalan dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Dalam hal ini, mereka juga menuntut agar debat calon bupati selanjutnya dapat berlangsung dalam suasana yang lebih transparan dan bebas dari intervensi politik.

Reporter. Andy.

Tinggalkan Balasan