PDP Warga Kota Madiun Meninggal Dunia, Pemakaman Sesuai Protokol Covid-19

MADIUN | Kabardaerah.com_ Pasien Dalam Pengawasan Atau PDP, Warga Kota Madiun dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Propinsi Dr. Soedono Kota Madiun. Pasien berinisial AN diketahui masuk Rumah sakit dengan gejala sakit pada lambung, dan mengalami sesak nafas pada hari Jumat tanggal 24 April 2020 lalu.

Tidak nampak adanya pelayat dirumah duka yang beralamat dijalan Empu Supo, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman Kota Madiun. Hanya ada beberapa warga yang berjaga di akses masuk jalan.

Imam Subarkah ketua RT setempat menjelaskan, AN sebelumnya bekerja sebagai pelayan toko Optik di Kota Yogyakata. AN diketahui Pulang ke madiun sudah dalam kondisi sakit, tepat tiga hari sebelum Puasa Ramadhan dan pihak keluarga langsung membawanya ke RSUP Dr Soedhono Madiun.

” Sebelumnya bekerja di Yogyakarta, pulang tiga hari sebelum puasa, karena sakit dibawa keluarganya ke Soedono,” terang Imam Subarkah. Rabu, 29 April 2020.

Setelah menjalani perawatan beberapa hari, Pada Rabu dinihari sekitar pukul 03:00 WIB, pasien inisial AN tersebut dinyatakan meninggal dunia dirumah sakit dr. Soedhono Madiun.

Pihak RS langsung melakukan pemakaman terhadap Korban AN dengan protap kesehatan dipemakaman umum Josenan. Baik warga maupun keluarga tidak diperkenankan memasuki areal pemakaman selama proses pemakaman jenazah.

Sampai berita ini diturunkan status pasien meninggal masih dalam status PDP atau Pasien Dalam Pengawasan.

Pewarta_ Imam

Tinggalkan Balasan