Pelanggan PDAM Suruh Wadang Wadul Komisi II DPRD Kabupten Blitar Terkait Naiknya Tarif Progresif

JATIM,KABARDAERAH.COM KABUPATEN BLITAR – Merasa keberatan atas naiknya tarif progresif PDAM, sejumlah pelanggan di daerah Suruh Wadang Kademangan Blitar mendatangi kantor DPRD Kabupten Blitar untuk menyampaikan keberatannya.

Keluhan mereka (pelanggan red) mendapat respon dari wakil rakyat. Keluhan mereka ditampung dalam hearing Komisi II DPRD Kabupaten Blitar yang digelar di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (05/02/2021).

Hearing yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi beserta jajarannya itu, juga dihadiri sejumlah pelanggan serta Direktur PDAM Kabupaten Blitar Yoyok Widoyoko dan Kabag Perekonomian Sekda Kabupaten Blitar, Heru Pujiono.

Rofi Yadifun salah satu perwakilan dari pelanggan PDAM Suruh Wadang dalam keluhannya menyebutkan bahwa setelah mendapatkan surat edaran kenaikan progresif, saya merasa keberatan sekali dengan adanya kenaikan yang luar biasa.

 

Rofi Yadifun Salah Satu Perwakilan Dari Pelanggan PDAM Saat Diwawancarai Media kanardaerah.com Usai Hearing Jumat 05/02/21  (Foto By Jnr)

“Kenaikan tarifnya memang gak masuk akal, mencapai diatas 100 persen,” ucapnya, ketika dikonfirmasi  kabardaerah.com setelah hearing.

Saat dia mengecek tagihan pada awal bulan ini itu kenaikannya antara 90 sampai 104 persen. Dengan kenaikan ini, roda perekenomian akan terganggu. Karena pelanggan PDAM di Suruh Wadang ini mayoritas adalah pelanggan rumah tangga yang mayoritas kegiatan usahanya peternakan yang berbasis UMKM.”tambahnya.

Dalam moment ini saya bersama pelanggan yang lain menyampaikan terima kasih kepada Komisi II DPRD Kabupaten Blitar atas fasilitasnya untuk bisa berkomunikasi dengan Direktur PDAM, sehingga keluhan kami bisa didengar langsung oleh direktur PDAM.” pungkasnya.

 

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi Ketika diwawancarai Sejumlah Awak Media (Foto By Jnr)

 

Sementara itu,direktur PDAM Kabupaten Blitar Yoyok Widoyoko mengatakan, di PDAM Suruh Wadang sebenarnya turun tarif, dari 6000 flat kemudian di progresif menjadi 4.880, sedangkan untuk kegiatan sosial yakni 3200.

“Dari awal kita sepakat, bahwasanya tarif bisa turun tetapi dengan perimbangan subsidi silang yang mampu menanggung yang tidak mampu,”terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi mengatakan, dalam hearing ini sudah ada kesepakatan antara warga dengan Direktur PDAM dan Bagian Perekonomian.

“Intinya, sepakat untuk meninjau kembali soal tarif dasar PDAM progresif,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Idris menambahkan, disamping itu juga diatur dalam Perbup juga ada kategori tarif kesepakatan.

Pihaknya dengan instansi terkait juga sepakat untuk berdiskusi kembali untuk menentukan kebijakan soal perubahan tarif progresif PDAM yang ada di Suruh Wadang.

“Tadi, Bagian Perekonomian sepakat sebelum 15 Februari 2021 akan ada pertemuan semua pihak untuk menentukan celah-celah perubahan dan keberatannya,” imbuhnya. (Jnr/Adv)

Tinggalkan Balasan