Pemeran Video Asusila Ditangkap Satreskrim Polres Blitar Disebarkan Pelaku Lewat Aplikasi GOGO LIFE.

BLITAR,KABARDAERAH.COM- asus pembuatan video tindakan asusila yang diperankan oleh warga Blitar menghebohkan dunia maya.

Pelaku sengaja menyebarluaskan videonya lewat aplikasi Gogo Life,dan video tersebut telah meresahkan masyarakat.

Satreskrim Polres Blitar telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga membuat dan mengedarkan video porno yang terjadi di Desa Bacem Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar, Rabu (15/05/19)sekira pukul 02.00 WIB.

Korban dari video tersebut berinisial SRS (17)  warga Dusun Jeding, RT 02/04 Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.

Penangkapan pelaku berdasarkan Informasi dari Masyarakat Bahwa telah beredar Video yang bermuatan Asusila (Pornografi) melalui sosmed, yang diduga dibuat dan disebarkan oleh pelaku Yudis Siswo Putro (23) warga Dusun. Krajan RT.03/01 Desa Bacem Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar melalui aplikasi gogo life, dan video tersebut telah meresahkan masyarakat.

Berdasarkan informasi tersebut,anggota Satreskrim melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa Video tersebut oleh pelaku di buat di rumahnya Desa Bacem, Kec. Sutojayan.

Adapun Selaku Pemeran wanitanya (Korban) dalam pembuatan Video Asusila tersebut masih dibawah umur.

Dari tangan pelaku berhasil mengamankan barang bukti berupa
1. HP Merk Oppo yang digunakan utk membuat Video bermuatan Asusila (pornografi)
2. Kaos pelaku yang pakai pada saat melakukan kegiatan asusila (Pornografi)

Kapolres Blitar AKBP. Anissullah M. Ridha melalui Kabag Humas Polres Blitar Iptu  M Burhanudin menjelaskan, bahwa saat ini pelaku kita tahan di Mapolres Blitar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk pasal yang kita terapkan yaitu undang-undang pornografi, untuk itu kita periksa secara mendalam terlebih dahulu.”terangnya.

(Andy)

Tinggalkan Balasan