JATIM.KABARDAERAH.COM. KABUPATEN SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan petani tembakau dengan meluncurkan program asuransi ketenagakerjaan secara gratis. Program ini sepenuhnya dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap sektor pertanian yang vital ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumenep, Heru Santoso, S.STP, MH, mengungkapkan bahwa lebih dari 2.400 petani tembakau akan didata untuk mengikuti program asuransi ini.
“Tim kami akan melakukan pendataan langsung di lapangan dan bekerja sama dengan Dinas Pertanian setempat untuk memastikan akurasi data,” jelasnya.
Pendataan ini diharapkan berlangsung secara menyeluruh dan efisien agar semua petani yang berhak dapat terdaftar dalam program ini.
Heru menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk melindungi petani dari risiko yang mungkin terjadi, seperti kecelakaan kerja atau bahkan kematian.
“Dengan adanya asuransi ini, para petani akan merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas mereka,” imbuhnya.
Asuransi ketenagakerjaan yang disediakan mencakup jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Hal ini memberikan perlindungan finansial yang penting bagi keluarga petani yang mungkin kehilangan sumber penghasilan secara tiba-tiba.
“Banyak manfaat dari asuransi ketenagakerjaan ini, seperti jaminan kematian dan kecelakaan kerja. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan para petani,” tegas Heru.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa pembiayaan asuransi ini berasal dari anggaran DBHCHT. Namun, apabila jumlah petani yang terdaftar melebihi target anggaran, pemerintah akan mengambil langkah antisipatif dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua petani yang membutuhkan dapat terlindungi, tanpa terkecuali,” tambahnya.
Tak hanya fokus pada asuransi ketenagakerjaan, anggaran DBHCHT juga dialokasikan untuk program pelatihan keterampilan bagi masyarakat.
Pelatihan ini mencakup berbagai bidang, termasuk menjahit, merias, desain grafis, dan multimedia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing masyarakat, terutama di kalangan petani tembakau.
Pelatihan dilaksanakan di dua wilayah, yaitu daratan dan kepulauan. Di wilayah kepulauan, pelatihan diadakan di Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) Arjasa, sementara di daratan, pelatihan berlangsung di beberapa lokasi, termasuk BLKK Pondok Pesantren Al-Amin, Pondok Pesantren Nurul Islam, dan BLKK Sekolah Fathimah Binti Gauzan.
“Pelatihan ini sudah dimulai sejak bulan Mei lalu, dan kami berkomitmen untuk terus berlanjut demi peningkatan keterampilan masyarakat,” ungkap Heru.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk mendukung program DBHCHT dengan membeli produk rokok legal yang memiliki pita cukai.
“Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep. Dengan membeli produk legal, masyarakat turut berkontribusi pada pembangunan daerah,” paparnya.
Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga manfaat dari anggaran DBHCHT dapat dirasakan secara menyeluruh. Dengan adanya program asuransi dan pelatihan keterampilan, diharapkan kesejahteraan petani tembakau dan masyarakat luas akan meningkat, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
Dengan berbagai inisiatif ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep menunjukkan bahwa mereka berkomitmen untuk tidak hanya melindungi petani, tetapi juga memberdayakan mereka melalui peningkatan keterampilan. Diharapkan, program ini dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mendukung petani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Pewarna. Amiin