Pemkab Pamekasan Bersama Bea Cukai Lakukan Operasi Gabungan di Enam Kecamatan.

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersama Bea Cukai Madura l melakukan operasi gabungan menekan peredaran dan pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Jumat (17/09/2021).

Trisilo Asih Setyawan Selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Madura mengatakan, pelaksanaan operasi pasar bersama ini bagian dari operasi pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal di bawa kordinasi Bea Cukai.

“Tujuannya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait BKC ilegal. Selain itu dilaksanakan juga penindakan terhadap temuan pelanggaran selama operasi berlangsung,” katanya Trisilo Asih Setyawan

Ia menyebut, di hari pertama operasi bersama gabungan 6 instansi yang terdiri dari Bea Cukai, Pemkab Pamekasan, Polres Pamekasan, Sub Denpom V/4-3, dan Satpol PP menyasar 6 kecamatan di Pamekasan.

Adapun Enam kecamatan yang menjadi sasaran itu, diantaranya; Kecamatan Tlanakan, Kecamatan Pamekasan, Kecamatan Pademawu, Kecamatan Galis, Kecamatan Larangan dan Kecamatan Kadur.

Ia menambahkan, selain operasi gabungan itu memberikan penindakan, juga memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya toko-toko kecil.

“Diharapkan dengan operasi bersama ini dapat menurunkan angka peredaran rokok ilegal di wilayah madura serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal,” tukasnya. (Adv/ruz).

Tinggalkan Balasan