JATIM.KABARDAERAH.COM. SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sistem perpajakan yang transparan, akurat, dan adil.
Program unggulan yang diluncurkan tahun ini adalah Sosialisasi Pemutakhiran Data Objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2025. Program ini resmi dimulai pada Senin, 20 Januari 2025.
Sosialisasi dan pemutakhiran data PBB P2 merupakan langkah strategis untuk memastikan data objek pajak yang lebih valid dan terkini.
Hal ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos, M.Si, menekankan bahwa program ini merupakan bagian penting dalam membangun sistem perpajakan yang tidak hanya akurat, tetapi juga memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.
“Pemutakhiran data PBB P2 adalah upaya penting untuk menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Ini tidak hanya mempermudah masyarakat sebagai wajib pajak, tetapi juga mendukung pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan,” kata Faruk Hanafi dalam keterangan pers, Jumat (17/01/2O25).
Dalam pelaksanaannya, Bapenda Sumenep mengadopsi teknologi berbasis aplikasi digital yang memungkinkan petugas lapangan untuk memperbarui data secara real-time.
Pendekatan ini, menurut Faruk Hanafi, tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat komitmen pemerintah terhadap transparansi dan kepercayaan masyarakat.
“Dengan teknologi ini, kami dapat memastikan proses pendataan berjalan lebih cepat dan data yang diperoleh lebih akurat. Hal ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” jelas Faruk.
Tahapan awal program ini dimulai dengan sosialisasi kepada perangkat desa, kelurahan, serta petugas lapangan yang akan terlibat dalam pemutakhiran data. Setelah sosialisasi, tim yang telah dipersiapkan akan melakukan pendataan langsung di lapangan.
Sementara itu Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Pengembangan dan Evaluasi Pendapatan Daerah (Kabid P3 EPD) Bapenda, Suhermanto, SE, ME, menjelaskan bahwa program ini akan dimulai dengan memprioritaskan sembilan desa daratan di Kabupaten Sumenep.
Desa desa yang menjadi prioritas adalah Bilapora Barat, Talaga, Bataal Barat, Ketawang Parebean (Ganding), Payudan Karangsokon, Payudan Daleman (Guluk-Guluk), Saroka (Saronggi), Sendir (Lenteng), dan Batang-Batang Laok (Batang-Batang).
“Tim kami akan bekerja setiap hari mulai pukul 09.00 WIB, membawa peralatan seperti roll meter dan penggaris tripalm untuk mendukung pendataan di lapangan,” ujar Suhermanto.
Lebih lanjut, Suhermanto menekankan pentingnya dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam keberhasilan program ini. Warga diminta untuk memberikan data yang jujur dan akurat kepada petugas lapangan agar proses pemutakhiran data berjalan lancar.
“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Partisipasi aktif warga akan memastikan bahwa tata kelola pajak berjalan dengan baik dan optimal,” ujar Suhermanto.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Sumenep dapat lebih memahami pentingnya peran serta mereka dalam membangun daerah melalui sistem perpajakan yang lebih transparan, adil, dan akurat.
Pemerintah Kabupaten Sumenep pun berharap agar program ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan PAD dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan di masa depan.
Pewarta. Amiin.