Pemkot Blitar Lakukan Penandatanganan MoU dan PKS Proyek Strategis dengan Aparat Penegak Hukum.

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. KOTA BLITAR – Dalam rangka pengawalan dan pengamanan pelaksanaan proyek strategis di wilayah Kota Blitar, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melakakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Aparat Penegak Hukum, Selasa (15/03/2022) bertempat di Ruang Sasana Praja Kantor Wali Kota Bitar.

Nota kesepakatan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Wali Kota Blitar Drs. H. Santoso, M.Pd, Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono S.H, S.I.K., M.Si dan Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Erry Pudyanto Marwantono, SH,MH disaksikan para undangan yang hadir dalam kesempatan tersebut.

 

Wali Kota Blitar Drs. H. Santoso, M.Pd, Ketika Menadatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Aparat Penegak Hukum (Poto by Andy)

Dikonfirmasi usai kegiatan, Wali Kota Santoso mengatakan, MoU antara Pemerintah Kota Blitar, Kejaksaan dengan Kepolisian dalam rangka mengawal proyek-proyek strategis yang ada di Kota Blitar mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai penyerahan hasil kegiatan.

“Melalui penandatangan MoU dan PKS itu, semua yang telah direncanakan oleh Pemerintah Kota Blitar dalam kegiatan proyek straegis tersebut bisa berjalan baik dan lancar,” jelasnya.

Menurutnya, OPD yang membidangi proyek straregis masih banyak memerlukan pendampingan, utamanya pada tahap perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi. Mengingat dalam perjalanannya banyak regulasi-regulasi maupun aturan yang menyertai yang harus dilaksanakan.

“Saya berharap kesediaan dari Kapolres Blitar Kota dan Kajari selalu memberikan pendampingan-pendampingan hukum kepada OPD yang menangani proyek-proyek strategis, agar proyek tersebut bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya. (Adv/Andy)

Tinggalkan Balasan