Pemuda Tertek Pare di Gelandang Polisi Gara Gara Sabu Sabu

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. KEDIRI – M.Tito (21) alias Kesar warga jalan Panglima Polim Dusun/Desa Tertek Pare Kabupaten Kediri harus merasakan pengapnya jeruji besi Polsek Pare lantaran tertangkap tangan menguasai dua paket Narkotika jenis sabu-sabu

Pemuda yang diketahui bekerja sebagai sopir tersebut diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Pare Polres Kediri dirumahnya pada Minggu petang (27/06/21)

Kapolsek Pare Polres Kediri AKP Nyoman Sugita SE. M. Si melalui Kanit Reskrim Iptu Sukiman SH menyampaikan,penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada petugas.

“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu petang berhasil melakukan penggeledahan rumah dan penangkapan terhadap pelaku.”ujar Iptu Sukiman dalam keterangan tertulisnya yang di terima kabardaerah.com Rabu siang (30/06/21)

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya,dua paket yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,14 gram, 0,08 gram, tutup botol cap kaki tiga warna putih, sedotan plastik bening,pipet kaca bening, bungkus rokok Dji Sam Soe hitam, skrop warna putih, dan sebuah hand phone merk Realme warna biru beserta sim card-nya.

“Untuk kepentingan pemeriksaan, saat ini tersangka ditahan di rutan Polsek Pare, Polres Kediri.
Untuk pelaku akan di jerat Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” pungkas Sukiman

Pewarta_ R.Min

 

Tinggalkan Balasan