Pendidikan Bermasalah, PMII Demo Disdik Bangkalan

BANGKALAN,KANARDAERAH.COM-  Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi demontrasi di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis (26/12).

Kedatangan mereka lantaran banyaknya persoalan terkait penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Bangkalan yang tak kunjung terselesaikan.

Koordinator Lapangan (korlap) aksi, Suhaibin Shofa menyampaikan dalam orasinya, Dinas Pendidikan harusnya lebih serius menangani pendidikan di kabupaten Bangkalan.

“Disdik harus lebih serius dalam penyelenggaraan pendidikan dan memperjelas sistem dan prosedur beasiswa,” ujar dia.

Selain itu massa aksi juga mengkritik terkait gedung sekolah yang ambruk dan tidak layak dijadikan tempat proses belajar mengajar serta banyaknya Kepala Sekolah yang dijabat Plt di Kabupaten Bangkalan.

“Pendidikan di Kabupaten Bangkalan sangat jelas antara di kota dan di desa, baik tenaga pendidik maupun sarana dan prasarana. Padahal, itu sudah diatur dalam pasal 24 dan pasal 28 UU No 14 tahun 2005,” kata dia.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika menyampaikan, Pendidikan di Bangkalan memang masih belum optimal, terutama di bidang SDM.

Menurutnya, di Kabupaten Bangkalan masih kekurangan 3400 guru, baik di tingkat SD maupun SMP. Oleh karenanya pihaknya selalu memberikan pembinaan kepada guru baik yang PTT maupun PNS.

“Tahun 2020 kami akan meluncurkan dua aplikasi e-bos dan e-absen agar pelaksanaan pentas kelola bos semakin transparan dan tepat sasaran serta untuk mengontrol guru maupun pengawas,” ucap dia.

Terkait Kepala Sekolah yang banyak dijabat Plt, Bambang mengatakan pengangkatan kepala sekolah dan pengawas harus melewati uji kompetensi.

“Insya Allah 2020 sudah definitif. Kami hanya menyediakan anggaran, bukan kami yang mempunyai kewenangan uji kompetensi. Jadi mereka ikut tes sendiri di Solo, kalau lulus kami angkat,” kata dia.

Sementara terkait KIP, Bambang mengatakan, itu merupakan produk dari pemerintah pusat yang databasenya dari Dinas Sosial.

“KIP itu kartunya, PIP itu uangnya. Banyak yang tidak mengerti, banyak yang punya KIP tapi tidak didaftarkan lagi. Harusnya di daftarkan lagi ke operator sekolah agar mendapatkan PIP,” ucap dia.

Jurnalis : isn/syah

Tinggalkan Balasan