Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Kapolres Tulungagung Pimpin Langsung Operasi Yustisi

JATIM.KABARDAERAH.COM. TULUNGAGUNG_Kapolres Tulungagung Pimpin langsung Operasi Yustisi penegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, serta sosialisasi penerapan Pergub Nomor 53 tahun 2020 tentang penertiban dan pendisiplinan protokol kesehatan.

Dalam Operasi Yustisi yang di laksanakan di area Stasiun Kereta Api Tulungagung tersebut di fokuskan pada masyararakat dan pengguna jalan, baik pengendara R2, R4, maupun pejalan kaki. Namun demikian, Penindakan bagi masyarakat pelanggar Prokes, masih berupa pembinaan dengan imbauan untuk menggunakan masker serta berupa sanksi ditempat yakni sanksi sosial seperti melakukan push-up sebanyak 5 kali.

 

Kapolres Tulungagung, Saat Berikan Pemahaman Pada Pelanggar Prokes Dalam Giat Operasi Yustisi (Foto By Agus)

“Kita secara berkelanjutan melakukan Operasi Yustisi untuk penerapan Inpres no 6/2020 maupun Perda Provinsi,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP. Eva Guna Pandia, S.I.K, M.M.,M.H. Rabu, (16/09/2020).

Kapolres menyampaikan bahwa, Minggu depan sudah akan mulai diterapkan sanksi administrasi berupa denda.

 

Saat Kapolres Memberikan Sanksi Push-up Sebanyak 5 Kali. Bagi Pelanggar Prokes Dalam Operasi Yustisi (Foto By Agus)

“Hari ini kita masih memberikan sanksi pembinaan. Tetapi, nanti Minggu depan akan mulai melaksanakan denda,” tandasnya.

Namun demikian, Ia masih belum bisa memberikan keterangan secara pasti terkait besaran denda yang akan di terapkan di Kabupaten Tulungagung.

“Masih menunggu Perda nya. Untuk dendanya masing-masing kabupaten nanti itu di bahas Pemda,” tutur Kapolres.

Kapolres berharap, agar masyarakat lebih meningkatkan kesadaran diri dalam memakai masker untuk melindungi diri sendiri keluarga dan orang lain.

 

Kapolres Tulungagung, AKBP. Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H., Saat Di Wawancarai Media kabardaerah.com Usai Pimpin Operasi Yustisi Protokol Kesehatan   (Foto By Agus)

“Kalau masyarakat itu bisa sadar dan taat tanpa harus didenda itu kan bagus. Berarti preemtif dan preventif kita kan jalan,” lanjutnya.

AKBP. Eva GunaPandia menambahkan bahwa, tingkat ketaatan masyarakat yang memakai masker yang ada di Tulungagung khususnya kota dinilai cukup baik sudah mencapai 95%.

“Cuma satu dua orang saja mungkin kelupaan karena buru-buru masuk kerja dan sebagainya,” ungkapnya.

Pewarta_ Agus Gempoer

Tinggalkan Balasan