Penerapan New Normal Pesantren, Santri Harus Bawa Persyaratan Sesuai Protokol Kesehatan

PASURUAN, KABARDAERAH.COM_ Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan menerapkan kebijakan new normal di tengah pandemi virus corona untuk Pondok Pesantren berlangsung yang hingga saat ini masih berlangsung.

Pondok Pesantren Wahid Hasyim telah menyiapkan sejumlah aturan tekait penerapan kebijakan new normal. Salah satunya yakni menyiapkan protokol bagi para santri yang akan kembali ke pesantren.

 

Gus Wildan Saat di Konfirmasi Sejumlah Awak Media (Foto By Isbianto)

 

Pengasuh Pesantren Wahid Hasyim, Ahmad Widan Amrullah saat ditemui di Kediamannya pada Selasa (02/06) mengatakan ada sejumlah tahapan dan kewenangan yang harus dilakukan oleh para santri sebelum mereka kembali ke pesantren. Prosedur ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Sebelum mereka kembali ke Pesantren, para santri wajib membawa beberapa syarat untuk bisa kembali ke Pesantren Wahid Hasyim. Yakni membawa surat keterangan sehat bebas dari Covid-19 dari Dinas Kesehatan, melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum kembali ke Pesantren,” katanya.

Gus Wildan Pengasuh Pesantren Wahid Hasyim Pasuruan (Foto By Isbiamto)

 

Menurut Gus Wildan panggilan akrabnya, aturan tersebut sudah merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk rencana memulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang sudah menjadi kesepakatan antara Bupati Pasuruan, Forkompimda dan para Pengasuh Pesantren di Kabupaten Pasuruan.

“Setelah para santri kembali pada tanggal 27,28 dan 29 Juni nanti, para siswa akan di karantina Fun lagi didalam Pesantren, dan kami akan menerapkan sesuai pritokol kesehatan yang sudah dicanangkan oleh Pemerintah baik itu pusat maupun daerah,” jelasnya.

Pewarta_ Isbianto

Tinggalkan Balasan