Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Diprotes Petani

SUMENEPkabardaerah.com- Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), di soal oleh Front Perjuangan Masyarakat Jawa Timur, diduga membawa kegalauan terkait adanya paket beras didalamnya.

Aksi unjuk rasa tersebut, di laksanakan di depan kantor Bupati Sumenep,Kamis, (12/03/20)

Kordinator aksi Bambang Suparman mengatakan, Kegalauan masyarakat petani padi di Kabupaten Sumenep akibat dampak program sembako bantuan pangan non tunai (BPNT).

 

Front Pejuang Masyarakat Jawa Timur (FPMJT) Ketika  Adiuensi Dengan Komisi II DPRD Sumenep (Poto By Amin)

“Dengan paket sembako kami Front Pejuang Masyarakat Jawa Timur (FPMJT) dengan adanya program bantuan non tunai yg di kemas dengat paket sembako beberapa bulan terahir ini” terangnya.

Aktivis petani, yang lantang dan tegas menyampaikan memperhatinkan kegalauan petani padi di Kabupaten Sumenep sehingga dengan keluhan masyarakat petani padi kemi terpanggil untuk menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah Kabupaten Sumenep menuntuk Bupati Sumenep untuk membuat kebijakan terkait beras yang dipakai BNPT harus memakai beras dari petani.” imbuhnya.

Ditambahkan, lebih mengutamakan beras lokal karena satu bulan lagi masyarakat petani Kabupaten Sumenep akan melakukan panen raya jadi kami meminta DPRD komisi II dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

“Untuk memperjuangkan aspirasi ini biar ekonomi kerakyatan terbangun karena di satu sisi program BPNT merass senang karena merasa terbantu di satu sisi menimbulkan berdampak negatif terhadap masyarakat umum karena nilai beli masyarakat meningkat dan di satu sisi program BPNT menimbulkan kegalauan para petani padi.

“Bahkan yang ada di kabupaten sumenep karena setiap tahun tidak kurang dari 25682 HA petani menanam padi yang produktifitasnya sekitar 7 ton per Ha karena memang para petani sumenep tidak semua hasil panennya langsung di jual akan tetapi sebagian di simpan untuk konsumsi sendiri akan tetapi sebagian di jual untuk menutupi hutang hutangnya untuk biaya pfoduksi ,biaya sekolah anaknya dan biaya hidup sehari hari apabila program BPNT yang di berikan kepada KPM memakai beras yang berlabel salah satu merk dengan kualitas premium sehingga akan di kemanakan beras hasil petani sumenep hal ini di apresiasi oleh ketua dewan dan DPRD kabupaten sumenep demi meningkatkan ekonomi masyarakat setempat

Biar tidak di untungkan oleh pengusaha yg punya merek bahkan di tambakan oleh kasubag pertanian memang sesuai dengan SK Mentri tgl 20 februari 2020 nomer 29 bahwa beras untuk program sembako di utamakab beras lokal,bahkan komisi II DPRD kab Sumenep akan memfinalkan tuntutan ini dengan jangka waktu yg secepatnya makanya saya langsung mengagendakan senin depan utuk melakukan rapat lanjutan dengan dinas terkait dan mengundang sekda kabupaten Sumenep.

Karena beras hasil selip petani tidak kalah bagusnya dengan beras yg beredar yang merk paus sebagai bukti kami membawa poster biar menjadi pertimbangan dan yang sangat

“Segeralah pemerintah Sumenep Bupati membaiat kebijakan dan membaiat surat edaran terkait barang program sembako makai beras lokal tanpa adanya kebijakan tidak mungkin ini pola pikir masya akan kembali karena butuh kebersamaan, selama ini pola pikir masyarakat yang di namakan beras premium adalah beras yang merk paus.”pungkasnya.

Pewarta : Amin

Tinggalkan Balasan