Perkuat Integritas pegawai, Rutan Surabaya Bentuk Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal

JATIM. KABARDAERAH.COM. SIDOARJO_ Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya, Medaeng menggelar Apel Pagi Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal). Satuan ini dibentuk untuk memperkuat tugas dan fungsi Petugas Pemasyarakatan mewujudkan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan baik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam kesempatan ini, Plh Karutan Kelas I Surabaya, Wahyu Indarto pada Kamis (22/10) mengatakan Satops Patnal sendiri betujuan untuk menjaga nilai-nilai integritas selama melaksanakan tugas.

Plh Karutan Surabaya Saat Mengukuhkan Satops Patnal (Foto By Isbianto)

“Mereka yang mendapatkan amanah sebagai bagian dari Satops Patnal, harus berani menegakkan integritas dalam organisasi, mengawasi petugas yang lainnya agar tidak menyalahgunakan wewenang dan juga mengingatkan rekan kerja agar bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedure (SOP),” ucap.

Menurut Wahyu pelaksanaan tugas Satops Patnal didasari pada tata nilai Tri Sakti Abiyana, yang berarti bahwa Satops Patnal melaksanakan tugas dalam rangka mewujudkan tiga prasyarat yaitu ketertiban, keselamatan, dan keamanan demi mendukung kinerja Pemasyarakatan

 

Plh Karutan Surabaya Saat Memimpin Apel Pengukuhan (Foto By Isbianto)

“Tidak hanya pada tata nilai Tri Sakti Abiyana, Terdapat 4 tugas yang harus dilaksanakan oleh SATPOS PATNAL, diantaranya:
1. Pelaksanaan pengawasan terhadap kedisiplinan petugas, layanan pengamanan area pengawasan, pemeriksaan dan layanan kunjungan.
2. Pelaksanaan pengawasan terhadap penjagaan dan mapenaling.

3. Pelaksanaan pengawasan terhadap pada penempatan Narapidana/Tahanan dalam kamar hunian dan layanan penyediaan makanan dan kebutuhan dasar lainnya

4. Pelaksanaan pengawasan terhadap layanan integrasi dan registrasi,” imbuhnya.

Wahyu Indarto juga berharap Satops Patnal diharapkan menjadi penggerak perubahan di memberikan pelayanan terhadap Warga Binaan.

Pewarta_ Isbianto/Takim

Tinggalkan Balasan