Peserta Aksi Bela Santri Lakukan Sujud Syukur

Foto: Peserta aksi melakukan sujud syukur bersama di tengah jalan raya/isn

KEDIRI.KABARDAERAH.COM- Warga nahdliyin Kediri terutama santri dan anak muda NU kembali turun aksi. Dengan aksi lebih banyak untuk menuntut pembebasan Kang Pudin, Kamis (14/12/2017).

Peserta aksi melakukan sujud syukur setelah mendengar tuntutannya membuahkan hasil. Kang Pudin resmi dibebaskan dari tahanan atas jeratan hukum sebagai penadah barang curian.

Setelah sidang selesai, Penasehat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Kediri Dr H Nurbaedah SH MH menyampaikan bahwa hasil putusan sidang sela menyatakan Kang Pudin tidak bersalah dan dibebaskan.

“Hari ini membuahkan hasil, bahwa esepsi dari dari Lembaga Bantuan Hukum diterima,” ungkap Nurbaedah di depan peserta aksi.

Ketua GP Ansor Kabupaten Kediri Munasir Huda menegaskan bahwa hasil yang dicapai ini atas dukungan berbagai pihak. Baik santri, Ansor, Banser, PMII, RMI, aparat, media, dan aktivis solidaritas lainnya.

“Juga saya sampaikan kepada RMI Kabupaten Kediri dan RMI Wilayah Jawa Timur yang telah bersedia membantu dan memberi jaminan kepada Kang Pudin,” ungkap Ketua GP Ansor itu.

Terkait proses pemulihan nama baik Kang Pudin, pihak kejaksaan belum dapat memberi penjelasan. Pihaknya berdalih bahwa setelah keputusan ini, nama Kang Pudin akan bisa kembali bersih dengan sendirinya.

(Ais/red)

Tinggalkan Balasan