Polisi Kembali Tangkap 6 Gengster Dari Team Error, 1 ditahan 5 Diserahkan Satpol PP

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. SURABAYA –  Enam seorang remaja yang diduga gengster bersenjata kembali ditangkap oleh resort Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di wilayah Jalan Kalianak Barat Surabaya, Jawa Timur. Kamis dinihari (04 Juli 2023)

enam remaja yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah MVA (14) warga Jalan Kalianak Surabaya, FQ (15) warga Jalan Tambak Asri Surabaya, ARPI (16) warga Jalan Kalianak Timur Surabaya, NAA (14) warga Jalan Kalianak Timur, DAR (16) warga Jalan Kalianak Barat dan MIU (15) warga Jalan Morokrembangan Surabaya.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto sejumlah wartawan mengungkapkan bahwa keenam remaja ini ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang resah tentang maraknya Gengster di kota Surabaya.

“menindak lanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras yang sedang melakukan patroli langsung menuju ke TKP bersama dengan anggota sat samapta Polrestabes Surabaya untuk bermaksud membubarkan para remaja tersebut.” Kata Suroto. Jum’at (05/07).

Lanjut suroto menuturkan. namun gerombolan remaja itu lebih dalu melarikan diri hingga masuk dipemukiman warga. Hal tersebut sampai terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan kelompok Gengster.

“setelah terjadinya kejar-kejaran petugas akhirnya berhasil menangkap enam orang remaja yang sempat lari ke pemukiman warga bahkan ada yang bersembunyi.” Jelas Suroto.

dari enam remaja saat dilakukan penggeledahan pada bagian tubuh. satu orang yang kedapatan membawa sajam. sementara lainnya hanya bermodal nekat.

“keenam remaja ini kami bawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan pemilik senjata tajam jenis clirit kini ditetapkan sebagai tersangka yaitu MVA.” Tambah Suroto.

Selain menetapkan MVA sebagai tersangka pihaknya juga menyerahkan lima orang remaja yang tidak terlibat dalam kepemilikan senjata tajam (sajam) dan diserahkan kepada petugas Satpol PP Pemkot Surabaya untuk dilakukan pembinaan.

“Jadi yang terbukti kepemilikan sajam hanya satu orang. sedangkan yang lain hanya ikut-ikutan saja dari kelompok gengster Team Error Surabaya (TES).” Pungkasnya.

Pewarta. fendi

Tinggalkan Balasan