Polres Madiun Kota Gencar Ungkap Berbagai Kasus Pidana Diwilayah Hukumnya

MADIUN | Kabardaerah.com – Polres Madiun Kota terus gencar mengungkap berbagai kasus tindak pidana diwilayah hukumnya. Nyata, dalam kurun waktu 3 minggu terakhir, Polres Madiun Kota berhasil mengungkap sebanyak 39 kasus.

39 kasus tersebut diantaranya yaitu 7 kasus tindak pidana umum, 3 kasus kasus narkoba dan 29 tindak pidana ringan tentang minuman keras (miras).

 

Kapolres Madiun Kota AKBP Bobby Aria Prakasa Ketika Menujukan Barang Bukti Hasil  Ungkapan Berbagai Kasus (Poto By Imam)

 

“Kami dari Polres Madiun kota, dalam periode tiga minggu, rekan-rekan baik Kasat maupun Kapolsek dalam tiga minggu berhasil mengungkap 39 kasus diantaranya 7 kasus tindak pidana umum, 3 kasus kasus narkoba dan 29 tindak pidana ringan miras,” terang Kapolres Madiun Kota AKBP Bobby Aria Prakasa saat memimpin konferensi pers di Mapolres Madiiun Kota. Jumat, (28/02/2020).

Dalam ungkap kasus sabu, petugas berhasil menangkap 4 orang pelaku. Dua orang diketahui merupakan pengedar dan dua orang lainnya merupakan pemakai. Selain menangkap 4 pelaku, petugas juga menyita barang bukti 3,99 gram sabu.

Kemudian tindak pidana umum juga berhasil diungkap oleh petugas, yakni perjudian togel. Dalam kasus ini petugas berhasil mengamankan 1 orang pelaku dengan barang bukti uang tunai sebesar 918 ribu rupiah hasil transaksi judi.

Selanjutnya ada kasus tipu gelap uang yang dilakukan oleh wanita yang mengaku sebagai karyawan BRI. Dalam kasus ini petugas mengamankan satu orang pelaku, Pencurian dengan kekerasan 1 pelaku dan satu buron dan polisi berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar 60 Juta Rupiah hasil kejahatan dan kendaraan bermotor.

Kemudian kasus tindak pidana ringan peredaran miras, petugas berhasil mengamankan barang bukti 357, dan 5 liter arjo (arak jowo). (im)

Tinggalkan Balasan