JATIM.KABARDAERAH.COM. POLRES SUMENEP – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan operasi besar besaran di berbagai tempat hiburan malam pada Minggu (9/6/2024) dini hari. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M ini berhasil mengamankan 34 orang serta menyita puluhan dos minuman keras (Miras).
Razia dimulai sekitar pukul 23.30 WIB dan berakhir pada pukul 04.30 WIB, dengan melibatkan tim gabungan dari berbagai satuan, termasuk Reskrim, Intel, Narkoba, dan Sat Samapta. Dua tempat hiburan malam menjadi fokus utama operasi yakni Cafe Mr. Ball yang berlokasi di Jl. Arya Wiraraja Desa Gedungan Kecamatan Batuan, serta Cafe Lotus di Jl. K.H. Mansyur Desa Pabian Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Pada Minggu (O9/O7/2O24)
Menurut Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., operasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang sering terjadi di tempat tempat hiburan malam. “Kami ingin memastikan bahwa tempat-tempat ini tidak menjadi sarang aktivitas ilegal seperti peredaran minuman keras, narkoba, atau kegiatan kriminal lainnya,” ujarnya.
“Dalam razia tersebut, sebanyak 34 orang pengunjung berhasil diamankan, terdiri dari 18 laki-laki dan 16 wanita. Mereka ditemukan berada di dalam Cafe Mr. Ball dan Cafe Lotus selama operasi berlangsung. Selain mengamankan pengunjung, polisi juga menyita sejumlah besar minuman keras dari kedua tempat hiburan malam tersebut.
Berikut Barang bukti yang berhasil disita dari Cafe Mr. Ball:
3 dos Alexis + 3 botol
1 dos Iceland + 8 botol
1 dos Anggur putih
1 dos Anggur merah
9 botol Soju
9 botol Api
7 botol Captain Morgan
5 dos Bintang + 5 botol
1 dos Anggur putih
Berikut Barang bukti yang berhasil disita dari Cafe Lotus:
20 botol Wija
2 dos Dome + 5 botol
10 botol Iceland
6 botol Draft beer
4 botol AK
1 dos Vibe + 2 botol
1 dos RedLabel
8 kaleng Greensend
6 botol Sicario
20 botol Rockstar
1 dos Guiness + 6 botol
32 botol Wija
“AKP Widiarti menegaskan bahwa tujuan utama dari razia ini adalah untuk mengantisipasi berbagai bentuk kriminalitas dan gangguan keamanan seperti Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor),” jelasnya
“Operasi ini tidak hanya bertujuan untuk penegakan hukum tetapi juga sebagai upaya preventif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat Sumenep. Dengan adanya razia seperti ini, diharapkan para pemilik tempat hiburan malam akan lebih berhati hati dalam menjalankan usahanya dan mematuhi peraturan yang berlaku.
“AKP Widiarti menambahkan barang bukti miras dan 34 orang pengunjung yang diamankan sedang berada di Polres Sumenep untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Proses ini mencakup pemeriksaan lebih mendalam terhadap para pengunjung dan pemilik tempat hiburan terkait legalitas dan izin operasional mereka,” pungkas Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H.
“Masyarakat Sumenep menyambut baik langkah tegas yang diambil oleh Polres Sumenep ini. Mereka berharap bahwa operasi seperti ini dapat dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah mereka.
“Kami sangat mendukung upaya polisi dalam menjaga keamanan lingkungan. Semoga ini menjadi pelajaran bagi tempat hiburan lainnya agar lebih patuh terhadap peraturan,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Reporter : Amiin
Editor : Andy. S
.