Polres Tulungagung Terus Lakukan Perang Terhadap Narkoba

TULUNGAGUNG.kabardaerah.com – Perang melawan narkoba terus di lakukan Polres Tulungagung.Dalam kurun waktu satu bulan petugas telah berhasil mengungkap sebanyak 37 kasus dengan mengamankan 40 tersangka di berbagai lokasi penangkapan.

 

Kapolres Tulungagung AKBP. Eva Guna Pandia, S.I.K., M.H., M.M., Bersama Ketua DPRD, Forkopimda, Ketua MUI dan BNNK Tulungagung Saat Lakukan Pers Rilis (Poto By Agus)

 

Kapolres Tulungagung AKBP. Eva Guna Pandia, S.I.K., M.H., M.M., mengatakan, dari seluruh tersangka yang berhasil diringkus, satu orang bandar dan enam residivis. Adapun barang bukti yang dapat disita sebanyak 12,83 gram shabu. 4.330 pil double L. Dan 3 buah pil psikotropika. Tak hanya itu, pihaknya juga berhasil mengamankan uang hasil penjualan sebanyak Rp. 3.420 juta.

“Kasus narkoba memang sangat tinggi di Indonesia,maka dari itu mari kita bersama-sama memberantasnya. Karena bisa merusak generasi anak bangsa,” ucap kapolres, Kamis, (20/02/2020).

 

Kapolres Tulungagung, AKBP. Eva Guna Pandia, S.I.K., M.H., M.M., Saat Pers Rilis di Halaman Mapolres Tulungagung (Poto By Agus)

 

Lebih lanjut di sampaikan Kapolres, petugas telah berhasil mengamankan seluruh barang bukti narkoba tersebut sebelum jatuh ke tangan konsumen. Apabila barang terlarang itu sampai anak dibawah umur atau pelajar, tentu akibatnya sangat buruk sekali.

“Terima kasih kepada anggota yang sudah mengungkapnya, serta masyarakat yang berperan serta dalam memberikan informasi,” tuturnya.

Dari pemetaan yang dilakukan petugas berdasarkan pengakuan para tersangka, ternyata barang narkoba dari wilayah timur dan selatan Tulungagung. Seperti misalnya dari Kecamatan Ngunut, Rejotangan, Boyolangu dan Bandung. Tentunya, kawasan tersebut akan menjadi prioritas pemantauan petugas ke depannya.

Reporter : Agus Gempoer

Tinggalkan Balasan