Polsek Wates Berhasil Meringkus Dua Pengedar Narkoba

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. KEDIRI – Satreskrim Polsek Wates Polres Kediri berhasil meringkus dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba dan narkokita.

Keduanya bernama MB (21) warga Desa Sawiji Jogoroto Kecamatan Jombang dan FW (19) warga Desa/Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.

Dari tangan keduanya petugas berhasil mengamankan, satu paket narkotika jenis sabu seberat 5,16 gram, dua buah HP, kemudian alat hisap sabu hingga kaca pirex.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K., melalui Kapolsek Wates AKP Suharyanta menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Wates.

“Kami melakukan penyelidikan menindaklanjuti informasi dari masyarakat di wilayah Wates ini sering dilakukan transaksi jual beli narkoba,” terangnya

AKP Suharyanta menambahkan, usai pihaknya melakukan proses penyelidikan, ditemukan dua orang yang dengan sengaja menyimpan narkoba.

“Kedua pelaku kami amankan di sebuah rumah di Desa Wates. Kemudian kita lakukan penggeledahan, hasilnya ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu beserta alat hisap,” tambahnya

Kedua pelaku ini mendapatkan barang haram itu dari seseorang bernama MKN yang kini masih jadi DPO (daftar pencarian orang).

“Peran kedua tersangka ini sebagai pengantar atau kurir dari DPO kita berinisial MKN dengan dijanjikan sejumlah uang sebesar Rp100 ribu rupiah,” ungkap Kapolsek Wates.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolsek Wates, guna kepentingan penyelidikan selanjutnya,” tegasnya. (Aan)

Tinggalkan Balasan