JATIM.KABARDAERAH.COM. SUMENEP – Seorang pria asal Cianjur, Jawa Barat, berhasil diringkus oleh Anggota Satreskrim Polres Sumenep setelah terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Pelaku yang diketahui berinisial Rahim (38) ini ditangkap setelah melakukan aksinya di Sumenep pada Selasa (14/1) dini hari.
Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menjelaskan bahwa identitas pelaku adalah Rahim, seorang wiraswasta yang berasal dari Kampung Kadumekar, Desa Sukamekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Rahim ditangkap oleh petugas di Jalan Trunojoyo, tepatnya di depan Toko Restu Ibu, Desa Kolor, Kecamatan/Kabupaten Sumenep.
Menurut Widiarti, kejadian bermula sekitar pukul 02.00 WIB, saat Rahim terlihat duduk di depan Presiden Cafe, Jalan Trunojoyo, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Sumenep. Saat itu, Rahim tidak mengenakan pakaian atas, yang membuat warga setempat menganggapnya sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kerap melintas di kawasan tersebut.” terangnya.
Namun, keadaan berubah ketika Rahim menghampiri pemilik cafe dan tanpa peringatan, mengancam dengan sebilah pisau sambil meminta uang. Melihat ancaman tersebut, pemilik cafe beserta beberapa orang yang ada di lokasi langsung berlarian menjauh.
Meski sudah dihindari, Rahim terus mengejar pemilik cafe dan melakukan tindakan kekerasan. Pelaku berhasil menjambak rambut korban dan berusaha merebut kalung emas yang sedang dipakai. Perampokan ini terjadi di depan umum, sehingga menambah ketegangan di lokasi tersebut.
Tindak kekerasan ini pun membuat warga setempat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, yang segera bergerak cepat untuk menangkap pelaku.
Polisi akhirnya berhasil mengamankan Rahim setelah dilakukan pengejaran, dan saat ini pelaku sudah berada di tangan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Widiarti menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap Rahim, yang kini terancam dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan cepatnya penanganan kasus ini, diharapkan dapat memberi rasa aman kepada masyarakat, khususnya di wilayah Sumenep.
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di sekitar mereka. Proses hukum terhadap pelaku terus berlanjut, dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban.
Pewarta. Amiin