Pria Penghadang Mobil Bupati Tulungagung, Bukan Wartawan Kabardaerah.com.

JATIM | kabardaerah.com_  Mencuatnya pemberitaan di berbagai media online dan elektronik terkait adanya seorang pria yang diamankan oleh pihak kepolisian di Tulungagung Provinsi Jawa Timur,  yang mengantongi kartu pers dari kabardaerah.com, membuat pimpinan media online itu melakukan klarifikasi.

” Saya sangat kecewa dan menyesal dengan apa yang dilakukan oleh oknum wartawan (SR) yang telah menunjukan sikap tidak baik, yang berpotensi merusak citra dan profesi wartawan. Apalagi itu kepada seorang Pimpinan Daerah di Kabupaten Tulungagung,” ungkap Aldoris Armialdi, Pimpinan Redaksi Nasional www.kabardaerah.com, kamis (02/04/2020).

 

(SR) Sudah Tdak Lagi Tercatat Sebagai  Wartawan di PT. Kabar Daerah Indonesia,  Sejak September 2019 Lalu 

 

Dalam keterangannya Aldoris mengatakan bahwa, sejak September 2019 lalu, (SR) sudah tidak lagi tercatat sebagai wartawan di PT. Kabar Daerah Indonesia, bahkan Pimpinan Redaksi Perwakilan kabardaerah.com Jawa Timur,  M.Jainuri Iskandar juga telah mengeluarkan dan melakukan Stop Pers kepada yang bersangkutan. Namun demikian Id Card kabardaerah.com yang pernah di sandangnya belum pernah di kembalikan kepada managemant kabardaerah.com jawa timur, walaupun sudah seringkali di peringatkan.

“Klarifikasi ini kami lakukan agar publik tidak salah tafsir terhadap wartawan kabardaerah.com yang bertugas dilapangan. Setiap perbuatan, dan kegiatan wartawan kabardaerah.com, yang tidak ada hubungannya dengan tugas dan produk jurnalistik, tidak akan kami lindungi,” tegasnya.

Lebih lanjut Aldoris menjelaskan bahwa, dalam perjalanan kabardaerah.com di Provinsi Jawa Timur, merupakan sebuah perjuangan kawan-kawan yang sangat mencintai profesi ini, sehingga dapat mengisi perwakilan di setiap kabupaten dan kota.

 

Pimpinan Redaksi  Media Online kabardaerah.com Perwakilan Jawa Timur,  M.Jainuri Iskandar  Saat Melakukan Klarifikasi.

 

“Terverifikasinya kabardaerah.com di Dewan Pers, tidak lepas atas perjuangan seluruh punggawa yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, sehingga kami betul-betul menjaga nama baik media kami,” tandasnya.

Diketahui, kejadian yang telah mencoreng nama wartawan di Kabupaten Tulungagung, Jawa timur di lakukan oleh (SR) saat menghadang dan menggebrak Mobil Bupati Tulungagung di gerbang Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, pada Selasa (31/03/2020) lalu.

(SR) langsung di amankan pihak Polres Tulungagung dan di ketahui bahwa pelaku mengantongi 2 (dua) id card perusahaan pers yang berbeda, yakni id card kabardaerah.com dan id.card  salah satu media ternama di jatim.

Menurut informasi yang didapat dari berbagai sumber, (SR) merasa kesal dengan kebijakan pemerintah yang melakukan physical distancing dengan menutup sekolah-sekolah, kafe, warung dan tempat hiburan untuk menekan penularan virus Covid-19 di Indonesia, sehingga berdampak pada ketidak stabilan perekonomian pada masyarakat.  (Red)

Tinggalkan Balasan