Prostitusi Online Kampung Inggris Pare Berhasil Dibongkar Polres Kediri

KEDIRI,KABARDAERAH.COM-  Polres Kediri berhasil mengungkap kasus prostitusi online di Kampung Inggris Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

Kasus prostitusi online marak terjadi di Kabupaten Kediri. Salah satunya,kita temukan di wilayah Kampung Inggris, Pare dan ini atas bantuan serta laporan masyarakat akhirnya bisa terungkap” terang Kapolres Kediri, AKBP Roni Faisal S.IK, saat menggelar press release ungkap Kasus Prostitusi Online, di Mapolres Kediri, Rabu (27/11/19).

Petugas melakukan penggrebekan pada Kamis malam(21/11/19). Ketika itu, petugas mendapati pasangan bukan suami istri di dalam kamar nomor 918, Hotel De Pratnya, Kediri didaerah Katang Kabupaten.” Imbuhnya

Sesuai keterangan korban NH alias Nadia bahwa perempuan yang bekerja sebagai PSK Online asal Sidoarjo ini dipekerjakan oleh mucikari, bernama Muhammad Asyiddiki alias Diko secara Online dari kawasan Kampung Inggris dengan tarif Rp 500.000.

“Yang mana, dari hasil tersebut disetorkan kepada mucikari sebesar 20 persennya Rp 100.000,” katanya.

Petugas kepolisian mengamankan mucikari warga Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.Pelau ditangkap, beserta barang bukti di antaranya uang tunai Rp 500.000,sprei, sarung bantal, sejumlah ponsel berbagai merek, dan satu lembar kertas bukti pembayaran hotel, serta barang bukti lain.

Atas perbuatan ini, pelaku dikenakan Pasal 296 KUH pidana dan atau Pasal 506 KUH Pidana serta diancam pidana kurungan paling lama satu tahun.” pungkasnya.

Jurnalis        :    Min                             Editor           :    R. Min                        Diterbitkan   :    Redaksi

 

 

Tinggalkan Balasan