PSHT dan BONEK Gelar Deklarasi Damai

Ketua PSHT dan BONEK berjabat tangan usai membacakan deklarasi damai, Selasa (24/10). (kabardaerah.com/nurul)

JEMBER, KABARDAERAH.COM- Selasa Pagi, (24/10/17) alun-alun Kota Jember dipenuhi ribuan orang. Mereka berkumpul dalam rangka Deklarasi Damai antara Perguruan Setia Hati Teratai (PSHT) dengan Bondo Nekat Mania (BONEK).

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Jember A. Muqit Arief, KAPOLRES Jember Akbp. Kusworo Wibowo, simpatisan Bonek mania dan anggota dari PSHT dari berbagai ranting.

Dalam sambutannya, A. Muqit Arief meminta semua pihak untuk tidak mengulangi pertikaian yang terjadi beberapa waktu lalu karena aksi solidaritas yang salah.

“Kalau ada pertikaian di tempat lain hendaknya selesai disitu dan tidak usah dilebarkan ke tempat lain karena kasihan masyarakat lainnya yang tidak mengerti apa-apa menjadi korban”, kata Muqit.

Deklarasi damai dilakukan untuk menyamaratakan perasaan seperti yang diungkap AKBP Kusworo (24/10/17). Mengenai persoalan ini ia mengatakan bahwa pihak yang bermasalah telah diproses jalur hukum. “Maka dari itu, siang hari ini kita seragamkan semua isi hatinya, yang ada hanyalah damai”, tegasnya.

Deklarasi damai ditandai dengan penandatanganan pernyataan sikap dari kedua pihak. Pembacaan deklarasi dipimpin oleh Jono Wasinudin selaku Ketua PSHT Cabang Jember di dampingi oleh Bagus Dewantoro selaku Koordinator Bonek Mania.

Dalam deklarasi damai tersebut terdapat lima poin yang harus dipenuhi oleh kedua kubu. Lima poin tersebut adalah menghilangkan rasa permusuhan dan kebencian baik berupa perkataan maupun perilaku secara langsung atau tidak langsung atau menggunakan media sosial, menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara hukum yang terjadi kepada pihak kepolisian sesuai hukum yang berlaku, saling menghormati dan menjaga ketertiban aktifitas masing-masing, menghimbau kepada seluruh anggota perguruan atau perkumpulan untuk tidak terprovokasi oleh sumber informasi yang tidak jelas dan yang terakhir menjaga nama baik dan nama besar PSHT dan BONEK dengan tidak mengaitkan perilaku melawan hukum yang dilakukan oleh oknum anggotanya.


Reporter: Nurul Hidayah

editor: Ais

Tinggalkan Balasan