Puluhan Pelanggar Rambu Lalin Dihadiahi Penindakan Blangko Merah

SITUBONDO,KABARDAERAH.COM- Operasi Keselamatan Semeru 2019 yang dilaksanakan selama 12 hari, Satlantas Polres Situbondo mengawalinya dengan penindakan kepada pelanggar rambu lalu lintas, di wilayah perkotaan Kabupaten Situbondo, Selasa (30/04/2019)

Dalam Operasi Keselamatan Semeru kali ini jajaran Satlantas Polres Situbondo yang di komandoi Kanit Patroli IPDA Hafis Mokoginta berhasil memberikan teguran dan himbauan terhadap puluhan pelanggar rambu lalu lintas.

Saat Kanit Patroli Memeriksa Surat Surat Mobil Box (Poto By Uday)

“Operasi Keselamatan Semeru kali ini kami berikan Penindakan agar bertujuan menyadarkan masyarakat agar menaati aturan lalu lintas, dan hari ini yang di tindak yakni pelanggar rambu lalu lintas yang berjumlah 20 pelanggar rambu lalu lintas.” Ucap Kanit Patroli IPDA Hafis

Sementara, Blangko merah yang diberikan kepada pelanggar rambu lalu lintas yakni berupa teguran agar sadar untuk tidak mengulangi perbuatannya demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Lebih dari itu, untuk titik penindakan yang disasar untuk pelanggar rambu lalu lintas yakni di Jl. Achmad Yani, Jalan Madura dan Jl. Pemuda Kabupaten Situbondo.

Saat Anggota Sat Lantas Memberi Tindakan Pelanggar Roda 2 (Poto By Uday)

Selain, Penindakan terhadap pelanggar rambu lalu lintas, personil Satlantas Polres Situbondo dalam sandi Operasi Keselamatan Semeru 2019 ini juga sudah mengawalinya dengan melakukan operasi terhadap internal polri, yang akan memasuki Mapolres Situbondo dengan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat surat kendaraan dan juga KTA (Kartu Tanda Anggota).

“Untuk pemeriksaan Internal polri kali ini tidak ditemukan adanya pelanggaran yang signifikan, ini wujud keberhasilan Polres Situbondo untuk menanamkan kepada diri sendiri agar tertib berlalu lintas, serta ini juga keberhasilan Polres Situbondo saat ini dibawah kepemimpinan Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono yang melalui Kasat Lantas AKP Hendrix Kusuma Wardhana.” Jelas Kasat Lantas Hendrix

(Uday)

Tinggalkan Balasan